periskop.id - Ada sebuah ironi besar yang terjadi di meja makan keluarga Indonesia hari ini. Di tengah kampanye perbaikan gizi dan pencegahan stunting yang gencar dilakukan, data statistik justru menampar kita dengan fakta tak terduga. Ternyata, komoditas yang paling banyak menguras dompet rakyat setelah beras bukanlah telur, bukan pula daging atau susu, melainkan rokok. Prioritas belanja ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan nyata dari pergeseran gaya hidup yang mengkhawatirkan.
Data BPS: Rokok Juara Dua, Kalahkan Lauk Pauk
Fakta ini bukan sekadar asumsi, melainkan didukung oleh data valid. Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, rokok menduduki peringkat kedua sebagai komoditas dengan pengeluaran tertinggi setelah beras.
Bayangkan saja, beras memang tak tergantikan di posisi pertama dengan rata-rata pengeluaran Rp72.186 per bulan di perkotaan dan Rp85.800 di perdesaan. Namun, tepat di bawahnya, bertengger konsumsi rokok. Di wilayah perkotaan, rata-rata penduduk menghabiskan Rp36.741 per bulan hanya untuk rokok. Angka ini bersaing ketat dengan wilayah pedesaan yang mencatatkan angka Rp34.422.
Data ini memberikan sinyal kuat bahwa rokok bukan lagi sekadar barang mewah atau gaya hidup tersier. Penetrasi konsumsinya sudah sedemikian dalam hingga masuk ke level kebutuhan pokok, bahkan di desa sekali pun. Ketika harga beras melambung, daya beli untuk rokok justru tetap stabil dan tinggi, mengalahkan belanja untuk komoditas pangan esensial lainnya. Sebuah prioritas anggaran rumah tangga yang tentu menimbulkan tanda tanya besar.
Rokok Penyumbang Kemiskinan Terbesar Kedua
Mengapa rokok bisa masuk dalam daftar kebutuhan makanan? Dalam penghitungan garis kemiskinan, BPS membagi pengeluaran rumah tangga ke dalam dua kelompok besar, yaitu makanan dan bukan makanan. Untuk kelompok makanan, BPS menggunakan daftar 52 komoditas yang benar-benar dikonsumsi masyarakat berdasarkan survei karena rokok secara nyata dan rutin dibelanjakan, rokok dimasukkan ke dalam kelompok makanan.
Dampaknya bukan sekadar soal definisi. Data BPS mencatat rokok menjadi penyumbang terbesar kedua garis kemiskinan nasional setelah beras. Di perkotaan, kontribusinya mencapai 10,72%, sementara di pedesaan sekitar 9,99%, nyaris setara dengan pangan pokok. Artinya, dalam struktur pengeluaran rumah tangga miskin, rokok diperlakukan sama pentingnya dengan kebutuhan makan.
Klasifikasi ini seolah menegaskan bahwa merokok dianggap kebutuhan dasar. Padahal, dari sisi gizi dan kesehatan, rokok tidak mengandung kalori, protein, vitamin, atau mineral apa pun. Di sinilah paradoks terjadi. Saat negara berjuang menekan stunting dan gizi buruk, anggaran keluarga prasejahtera justru banyak tersedot untuk rokok, komoditas tanpa nilai gizi, tapi diakui sebagai kebutuhan dasar.
WHO Sebut Rokok Pencuri Kesejahteraan
Jika Anda mengira fenomena rokok lebih penting daripada gizi hanyalah masalah lokal, data global justru menunjukkan sebaliknya. Apa yang terjadi di Indonesia sejalan dengan peringatan serius dari World Health Organization (WHO).
WHO menegaskan bahwa penggunaan tembakau berkontribusi langsung pada kemiskinan karena pengeluaran rumah tangga dialihkan dari kebutuhan dasar, seperti makanan dan tempat tinggal ke produk tembakau. Ini bukan sekadar pilihan konsumsi, melainkan beban ekonomi nyata yang berdampak luas.
Dari sisi kesehatan, dampaknya lebih mengkhawatirkan. WHO mencatat lebih dari 7 juta orang meninggal setiap tahun akibat tembakau, termasuk sekitar 1,6 juta nonperokok yang menjadi korban paparan asap rokok. Artinya, kebiasaan merokok tidak hanya merusak kesehatan pelakunya, tetapi juga mengancam anggota keluarga di sekitarnya.
Epidemi tembakau ini menimbulkan biaya besar, mulai dari membengkaknya pengeluaran kesehatan hingga hilangnya produktivitas manusia. Oleh karena itu, tingginya pengeluaran rokok yang menempati posisi kedua setelah beras dalam data BPS sejatinya hanyalah potret kecil dari krisis kesehatan dan ekonomi global yang sedang kita hadapi bersama.
Tinggalkan Komentar
Komentar