periskop.id - Setiap kali Idulfitri tiba, ada satu tradisi yang rasanya kurang jika dilewatkan oleh masyarakat Indonesia, yaitu halalbihalal. Biasanya, kita akan berkumpul bersama keluarga besar, tetangga, atau rekan kerja untuk saling bersalaman dan bermaaf-maafan. 

Namun, tahukah kamu bahwa di negara Arab Saudi, Mesir, atau negara Timur Tengah lainnya, tidak ada tradisi bernama halalbihalal ini?

Meskipun namanya terdengar sangat "Arab", halalbihalal sebenarnya adalah produk budaya asli Indonesia. Penasaran bagaimana sejarah dan asal-usulnya? Yuk, kita bedah bersama!

Sejarah Unik di Balik Istilah Halalbihalal

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halalbihalal artinya 'hal maaf-memaafkan' setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan yang biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. 

Dalam perkembangannya, acara ini juga sering disebut sebagai ajang open house atau silaturahmi massal, baik di lingkungan keluarga, instansi, maupun organisasi.

Ada dua versi populer mengenai asal-usul istilah ini. Versi pertama berasal dari Solo sekitar tahun 1935-1936. Konon, ada seorang pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari yang mempromosikan dagangannya dengan jargon, "Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal!"

Istilah ini kemudian viral dan digunakan masyarakat Solo untuk menyebut kegiatan silaturahmi saat Lebaran. Sejak saat itu, kata tersebut semakin melekat di hati masyarakat sebagai simbol pertemuan yang membawa berkah.

Versi kedua membawa kita ke panggung politik nasional tahun 1948. Kala itu, Indonesia sedang dilanda konflik antarpemimpin politik. Atas saran KH Abdul Wahab Hasbullah (pendiri NU), Presiden Soekarno mengundang para tokoh politik ke Istana Negara untuk bersilaturahmi. 

KH Wahab mengusulkan nama "Halalbihalal" agar mereka bisa saling menghalalkan kesalahan masing-masing dan duduk satu meja demi persatuan bangsa.

Tradisi yang Berakar dari Masa Pangeran Sambernyawa

Jauh sebelum istilah ini populer, tradisi serupa ternyata sudah ada sejak masa Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa. Untuk menghemat waktu dan biaya, setelah salat Id, sang pangeran mengadakan pertemuan serentak dengan seluruh punggawa dan prajurit di balai istana. 

Di sana, mereka melakukan tradisi sungkem atau saling memaafkan secara tertib kepada raja dan permaisuri. Kebiasaan inilah yang kemudian diadaptasi luas oleh masyarakat hingga saat ini.

Membedah Makna Halalbihalal

Secara filosofis, halal berasal dari kata bahasa Arab halla yang memiliki tiga makna mendalam:

  1. Halal al-habi: Menguraikan kembali benang yang kusut.
  2. Halla al-maa: Mengendapkan air yang keruh.
  3. Halla as-syai: Menghalalkan kembali sesuatu.

Artinya, melalui halalbihalal, segala kekeruhan hati atau kesalahan yang pernah dilakukan antarmanusia diharapkan bisa melebur, hilang, dan kembali suci seperti sedia kala.

Halalbihalal adalah bukti indahnya perpaduan ajaran agama dengan kearifan lokal Indonesia. Tradisi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan pengingat pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan sebagai anak bangsa.