periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menegaskan bahwa perubahan komposisi indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi besar-besaran yang tengah dilakukan di pasar modal Indonesia.

OJK menyatakan, langkah peningkatan transparansi dan integritas pasar justru menjadi faktor utama di balik penyesuaian sejumlah saham dalam indeks tersebut.

“Ini adalah konsekuensi jangka pendek yang sudah kami perhitungkan sejak awal. Reformasi ini akan menghasilkan manfaat jangka panjang,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam konferensi pers, Rabu (13/5).

Hasan menjelaskan, sejak Februari 2026 pihaknya bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menjalankan delapan program reformasi struktural pasar modal.

Fokus utama reformasi tersebut adalah meningkatkan transparansi kepemilikan saham dan kualitas free float, yang selama ini menjadi sorotan investor global dan penyedia indeks seperti MSCI dan FTSE Russell.

Beberapa kebijakan utama yang telah diterapkan antara lain kewajiban minimum free float naik dari 7,5% menjadi 15%. Kemudian pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1% (sebelumnya 5%), penyajian data investor yang lebih granular, serta publikasi indikator konsentrasi kepemilikan saham (high shareholding concentration).

Menurut OJK, keterbukaan data ini membuat penyedia indeks lebih akurat dalam menilai saham, termasuk mengeluarkan saham yang sebelumnya diklaim memiliki free float tinggi namun tidak memenuhi kriteria setelah diverifikasi.

“Dengan transparansi yang lebih baik, indeks provider dapat menghitung ulang komponen indeks secara lebih kredibel,” jelas Hasan.

Dampaknya, sejumlah saham mengalami penurunan bobot, perubahan klasifikasi, hingga keluar dari indeks global. Namun, OJK menilai hal tersebut sebagai proses normal dalam fase penyesuaian.

Hasan menyebut kondisi ini sebagai “short term pain, long term gain”, di mana tekanan jangka pendek diharapkan membentuk fondasi baru pasar yang lebih sehat dan kredibel. Di sisi lain, OJK memastikan status Indonesia dalam kategori emerging market tidak mengalami perubahan, menandakan kepercayaan investor global tetap terjaga.

Dari sisi pasar, OJK mencatat penurunan indeks masih dalam batas wajar tanpa indikasi panic selling. Aktivitas transaksi dinilai normal dan tidak ada saham yang menyentuh auto rejection bawah (ARB).

Selain itu, valuasi pasar saat ini dinilai semakin menarik. Price to Earnings Ratio (PER) IHSG tercatat sekitar 16 kali, lebih rendah dibandingkan posisi saat puncak di awal tahun maupun rata-rata regional.

“Ini momentum bagi investor untuk masuk secara selektif ke saham-saham yang memiliki fundamental baik,” kata Hasan.

Untuk menjaga stabilitas pasar, regulator juga mempertahankan sejumlah kebijakan, seperti buyback saham tanpa RUPS, penundaan short selling hingga September 2026, mekanisme trading halt, serta kebijakan asymmetric auto rejection.

Ke depan, OJK menegaskan reformasi akan terus dilanjutkan guna memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan pasar yang lebih transparan, kredibel, dan memiliki daya saing tinggi secara global,” tutup Hasan.