periskop.id - Kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan kini memiliki figur baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Robert Leonard Marbun untuk mengisi posisi strategis tersebut pada Jumat (27/3). Robert menggantikan Heru Pambudi yang telah mengabdi sebagai Sekjen sejak Maret 2021.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24/TPA Tahun 2026, Robert kini resmi memegang amanah besar untuk menjaga efisiensi birokrasi dan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.
Profil dan Latar Belakang Pendidikan Robert Leonard Marbun
Meski baru saja dilantik sebagai Sekjen, Robert Leonard Marbun sebenarnya adalah pemain lama di Kementerian Keuangan. Pria kelahiran Medan, 23 Juni 1970 ini memiliki rekam jejak karier yang panjang dan cemerlang, terutama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Robert dikenal sebagai pejabat yang memiliki latar belakang pendidikan mumpuni. Ia merupakan alumnus Sarjana Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran. Tak puas sampai di situ, ia terbang ke Jepang untuk memperdalam ilmunya. Robert meraih gelar Master of Policy Analysis (MPA) dari Saitama University pada tahun 2000 dan menuntaskan gelar Doctor of Philosophy in Economics dari Kobe University pada 2004.
Perjalanan Karier dari Analis hingga Staf Ahli
Karier birokrat Robert dimulai dari level teknis sebagai analis dan pengkaji hukum. Pada Juni 2011, ia dipercaya menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai. Keandalannya di lapangan membawa Robert menduduki posisi Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi pada Oktober 2012.
Langkah kariernya terus menanjak tajam. Pada April 2015, ia menjabat sebagai Direktur Kepabeanan Internasional yang kemudian berkembang menjadi Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga setahun berikutnya.
Pengalaman lintas instansi juga ia rasakan saat ditunjuk menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak September 2020.
Harta Kekayaan Robert Leonard Marbun
Sebagai pejabat negara, Robert menunjukkan kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan data (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) LHKPN, kekayaannya tumbuh seiring dengan tanggung jawab yang diembannya:
- 2007: Melaporkan harta awal sebagai pejabat negara sebesar Rp1,48 miliar.
- 2008: Melaporkan harta sebesar Rp2,3 miliar.
- 2011: Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai (DJBC) – Rp3,1 miliar.
- 2012: Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi – Rp3,67 miliar.
- 2014: Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi – Rp5,05 miliar.
- 2015: Direktur Kepabeanan Internasional – Rp5,55 miliar.
- 2016: Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga – Rp10,97 miliar.
- 2017: Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga – Rp5,86 miliar.
- 2018: Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara – Rp5,97 miliar.
- 2019: Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara – Rp4,24 miliar.
- 2020: Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan (BKPM) – Rp6,12 miliar.
- 2021: Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan (BKPM) – Rp10,24 miliar.
- 2022: Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan (BKPM) – Rp10,99 miliar.
- 2023: Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan (BKPM) – Rp10,55 miliar.
- 2024: Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan (Laporan terakhir) – Rp11,54 miliar.
Kini, dengan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, tantangan yang dihadapi Robert tentu akan semakin besar. Rekam jejak panjangnya, mulai dari ranah teknis di Bea Cukai hingga posisi strategis di Kementerian Investasi/BKPM, diharapkan menjadi modal kuat untuk memperkuat tata kelola fiskal negara.
Kehadirannya di kursi Sekjen menjadi harapan baru bagi terciptanya birokrasi yang lebih profesional, berintegritas, dan efisien demi mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Tinggalkan Komentar
Komentar