Periskop.id – Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Jumat (12/9) sore menguat sebesar 87 poin atau 0,53% menjadi Rp16.375 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.462 per dolar AS. Adapun kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini juga menguat ke level Rp16.391 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.468 per dolar AS.
Research and Development Indonesia Commodity and Derivatives Exchange ICDX Taufan Dimas Hareva menilai, penguatan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi langkah pemerintah menyalurkan dana negara ke perbankan.
"Sentimen positif datang dari langkah pemerintah menyalurkan dana negara ke perbankan, dengan tujuan memperkuat likuiditas dan mendorong ekspansi kredit," ujarnya seperti idlansir Antara di Jakarta, Jumat (12/9).
Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai hari ini. Meski tidak merinci seluruh nama bank penerima, ia menyebut dua di antaranya merupakan bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI).
Saat ini, bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah. Pembagian dana tersebut dilakukan sesuai size dari bank dan akan dicairkan segera pascapenandatanganan yang dilaksanakan malam ini.
“Siang ini sudah disalurkan. Ini kami kirim ke lima bank. Mandiri, BRI, BTN, BNI dan BSI,” ucap Purbaya di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9).
Ia merinci, di Bank Mandiri pemerintah akan menaruh Rp55 triliun. Kemudian di BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun dan BSI Rp10 triliun.
" Jadi, dananya akan kita kirim. Saya setuju tadi pagi. Jadi saya pastikan, dana yang Rp200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini. Mungkin banknya habis itu bingung, berpikir nyalurin ke mana. Pasti pelan-pelan akan disalurkan ke kredit, sehingga ekonominya bisa bergerak,” tuturnya.
Dipaksa Salurkan Kredit
Purbaya menegaskan, dana tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Dengan tambahan likuiditas tersebut, lanjut Menkeu, bank bakal terdorong menyalurkan kredit agar tidak menanggung kerugian akibat biaya dana yang mengendap.
Selain itu, langkah ini dinilai menjadi strategi pemerintah mempercepat perputaran ekonomi di tengah kondisi likuiditas sistem keuangan yang relatif ketat. Dana Rp200 triliun tersebut akan diambil dari simpanan pemerintah di BI yang saat ini mencapai Rp440 triliun.
"Kebijakan ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah kondisi global yang tidak pasti. Pasar juga menilai bahwa tambahan likuiditas tersebut, jika efektif terserap, dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia," ungkap Taufan.
Kendati begitu, lanjut Taufan, dinamika politik pascaperubahan Menkeu masih menjadi perhatian pasar. Sehingga konsistensi komunikasi dan koordinasi pemerintah dan BI menjadi kunci untuk menjaga stabilitas rupiah dalam jangka pendek.
Tinggalkan Komentar
Komentar