Periskop.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengejar potensi penerimaan pajak hingga senilai Rp60 triliun dari 200 wajib pajak besar penunggak pajak. Hal ini akan dijalankan untuk menambah penerimaan pajak dan mengurangi defisit dalam APBN

“Kami punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Kami akan kejar dan eksekusi. Nilainya Rp50-Rp60 triliun, dalam waktu dekat akan kami tagih dan mereka tak bisa lari,” kata Purbaya dalam konfrensi pers APBN Kita di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9). 

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan melaporkan APBN 2025 mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun per 31 Agustus 2025. Defisity tersebut merupakan realisasi dari pendapatan negara sebesar Rp1.638,7 triliun dan belanja negara mencapai Rp1.960,3 triliun.  

Bila diukur berdasarkan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maka rasio defisit sebesar 1,35% dari PDB.“Hingga akhir Agustus 2025, defisit APBN sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35% dari PDB,” ujar Purbaya. 

Jika dirinci, pendapatan negara yang terkumpul Rp1.638,7 triliun berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.135,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp194,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp306,8 triliun. Sementara belanja negara, tercatat mencapai Rp1.960,3 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp1.388,8 triliun, serta transfer ke daerah Rp571,5 triliun.

Menurut Purbaya, penerimaan pajak terkontraksi karena pertumbuhan ekonomi lebih lambat daru perkiaraan. “Jadi saya optimistis ketika impact dari kebijakan pelonggaran likuiditas di sistem jalan, maka perekonomian Oktober-November-Desember akan tumbuh lebih cepat. Otomatis penerimaan pajak akan lebih baik,” bebernya.

Purbaya pun menekankan, pelonggaran likuiditas di system ditujukan agar pertambahan pendapatan negara dari pajak, dijalankan bukan dari menaikkan tarif pajak, namun mendorong aktivitas perekonomian supaya mendapat penerimaan pajak lebih banyak. “kalua perekonomian tumbuh kencang kan, anda bayar pajaknya happy,” serunya.