periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menembus angka Rp52,9 triliun hingga pertengahan Desember, atau setara dengan 74,6 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp71 triliun.
“Saat ini penerimanya sudah 50,7 juta penerima dari 82,9 juta target. Ini luar biasa memberi makan anak-anak kita, 50,7 juta anak, siswa, dan ibu hamil, dan yang penerima, menerima makan bergizi gratis setiap hari," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Sabtu (20/12).
Suahasil menjelaskan data per 30 November menunjukkan jangkauan program ini semakin meluas. Infrastruktur pendukung berupa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini telah mencapai 17.555 unit yang tersebar di berbagai pelosok daerah.
Unit-unit pelayanan ini menjadi tulang punggung distribusi makanan harian. Keberadaannya memastikan asupan gizi sampai tepat waktu kepada siswa sekolah, santri, hingga ibu hamil dan menyusui.
Selain dampak kesehatan, Kemenkeu menyoroti efek ekonomi yang ditimbulkan. Program strategis ini terbukti menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif, yakni mencapai 741.985 pekerja lokal.
Tren realisasi anggaran menunjukkan grafik percepatan menjelang penutupan tahun buku. Hal ini didorong oleh optimalisasi distribusi layanan ke wilayah-wilayah baru serta bertambahnya jumlah penerima manfaat secara signifikan.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan ancang-ancang untuk implementasi penuh pada tahun depan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan program MBG akan berjalan dengan kecepatan penuh mulai awal tahun depan.
“Di bulan Januari 2026, kami akan mengirimkan uang atau menggunakan uang sebesar Rp900 miliar per hari," ungkap Dadan dalam kesempatan terpisah di Jakarta, belum lama ini.
Dadan merinci alokasi dana jumbo tersebut akan diputar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Sebanyak 85 persen anggaran harian akan dibelanjakan untuk bahan baku masakan.
Menariknya, BGN mewajibkan 95 hingga 99 persen bahan baku tersebut berasal dari produk pertanian lokal. Kebijakan ini didesain untuk mendongkrak kesejahteraan petani dan peternak domestik.
Sisa anggaran sebesar 10,5 persen dialokasikan khusus untuk upah tenaga kerja. Dana ini menjadi sumber pendapatan bagi para ibu dan bapak yang terlibat langsung dalam proses penyiapan makanan bergizi bagi anak bangsa.
Tinggalkan Komentar
Komentar