Periskop.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan bahwa proses pembersihan institusi dari praktik-praktik yang tidak berintegritas akan diperluas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menkeu menegaskan tidak akan ada toleransi bagi praktik yang kurang baik ke depan, dan siap memberikan sanksi tegas.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya secara daring dalam acara Media Gathering APBN 2026 dari Jakarta, Jumat (10/10).
Menkeu Purbaya membenarkan langkah tegas yang telah diambil oleh Dirjen Pajak dan memastikan bahwa pesan serupa juga berlaku untuk seluruh jajaran di DJBC.
"Terus tentang pemecatan, ya Pak Dirjen (Pajak) sudah memecat (beberapa) orang Pajak, yang lain-lain belum ada sampai sekarang. Tapi pesannya sama. Ke depan kita akan membersihkan aparat Pajak maupun Bea dan Cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik," ungkapnya.
Purbaya menegaskan fokus utamanya adalah menjaga integritas ke depan. Ia tidak akan melihat ke belakang, tetapi memberikan sinyal yang jelas untuk tindakan di masa mendatang.
"Saya gak akan lihat ke belakang, tapi kalau dari sini ke depan masih ada macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga," tegas Purbaya.
Dirinya juga berharap agar ditetapkan aturan baru di internal DJP dan DJBC yang dapat mencegah terjadinya penyelewengan jabatan oleh pegawai di kedua direktorat tersebut.
"Tapi target saya adalah ke depan, jangan main-main, supaya ada retreatment untuk pegawai Bea Cukai dan Pajak, dalam pengertian ini kalau bagus, dikasih penghargaan dan gak diganggu. Pada saat yang bersamaan juga jangan ada penyelewengan-penyelewengan atau penyimpangan-penyimpangan dari mereka," papar Purbaya.
Selain itu, Purbaya akan menyiapkan insentif bagi setiap pegawai di lingkungan DJP maupun DJBC jika ada peningkatan signifikan pada penerimaan negara.
"Nanti kalau bagus sekali misal tax ratio-nya, sekarang kan sekitar 10 ya, kalau bisa masuk 12 dalam waktu setahun, nanti kita akan kasih insentif ke mereka (pegawai Pajak dan Bea Cukai). Supaya retreatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik," janji Purbaya.
Langkah bersih-bersih ini telah diawali secara konkret di DJP. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas institusi.
Dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Yogyakarta, Bimo menyampaikan data pemecatan dan proses yang sedang berjalan.
"Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," ujar Bimo.
Tinggalkan Komentar
Komentar