periskop.id - Pelarian John Field (JF), bos PT Blueray (BR) yang terjerat kasus suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), berakhir. Tersangka yang sempat buron saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa John Field mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada dini hari tadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dini hari tadi (Sabtu, 7/2), tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (7/2).
Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap bos perusahaan swasta tersebut terkait perannya dalam skandal suap kegiatan impor yang melibatkan pejabat tinggi Bea Cukai.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea Cukai,” jelas Budi.
Sebelumnya, John menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan dari total enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (5/2). Saat tim KPK melakukan penangkapan, John Field berhasil meloloskan diri sehingga KPK sempat berencana menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri (cekal).
“Tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Kamis (5/2).
Dalam kasus ini, selain John, KPK juga menyeret tiga pejabat Bea Cukai sebagai tersangka selaku penerima suap, yakni Rizal (RZL) sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) sebagai Kasubdit Intelijen P2 DJBC, dan Orlando Hamonangan (ORL) sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC.
Sementara itu, dari pihak swasta selaku pemberi suap, KPK juga menetapkan dua anak buah John sebagai tersangka, yaitu Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.
Tinggalkan Komentar
Komentar