Periskop.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengubah Lembaga National Single Window (LNSW) di bawah Kementerian Keuangan menjadi pusat intelijen berbasis teknologi informasi (IT) guna memperkuat pengawasan aktivitas ekspor dan impor nasional.
Purbaya mengungkapkan bahwa dia baru saja meninjau kesiapan sistem yang dikembangkan oleh LNSW. Berdasarkan hasil pantauan, ia menyimpulkan bahwa sistem saat ini masih membutuhkan perbaikan dan integrasi lebih lanjut.
“Saya lihat ujung ke ujung, langsung saya bandingkan. Ternyata belum terlalu lengkap. Riilnya belum dihubungkan ke LNSW,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, seperti dikutip oleh Antara, Selasa (21/10).
Integrasi Sistem untuk Pengawasan Hulu ke Hilir
Menkeu bertekad untuk menyempurnakan sistem IT LNSW agar dapat berfungsi optimal sebagai pusat intelijen Kemenkeu. Sistem ini nantinya dirancang untuk mampu memantau seluruh pergerakan barang yang keluar-masuk melalui jalur kepabeanan dan cukai secara komprehensif.
Meskipun sistem yang ada sudah berjalan, Purbaya menegaskan bahwa integrasinya belum maksimal. "Sekarang belum sampai sana. Nanti saya akan lihat memperbaikinya di mana. Kan sistemnya tinggal diintegrasikan saja. Ada Bea Cukai dan yang lain, nanti kami integrasikan,” tambahnya.
Dalam proses pembenahan ini, Menkeu akan terus memantau kinerja sistem dalam mencegah berbagai potensi kebocoran, khususnya praktik kecurangan nilai barang yang dikenal sebagai underinvoicing dalam aktivitas ekspor dan impor.
Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan kebocoran yang sempat disinggung dalam beberapa rapat sebelumnya.
“Sehingga kebocoran seperti underinvoicing yang disebutkan pada beberapa rapat kemarin itu bisa kami atasi dengan cepat,” tuturnya.
Peran Strategis LNSW dan INSW
LNSW adalah unit organisasi di bawah Kemenkeu yang bertugas mengelola Indonesia National Single Window (INSW) dan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).
Sistem INSW dan SINSW berperan penting dalam menangani dokumen-dokumen terkait ekspor dan impor secara elektronik, mencakup kepabeanan, kekarantinaan, perizinan, kepelabuhanan, hingga dokumen logistik nasional.
Tujuan utama dari penguatan LNSW adalah untuk meningkatkan daya saing nasional, memperbaiki kinerja logistik, menciptakan iklim investasi yang lebih baik, dan memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha. Dengan menjadikannya pusat intelijen, pemerintah berharap dapat memastikan transaksi perdagangan berjalan sesuai aturan dan adil.
Tinggalkan Komentar
Komentar