periskop.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,06 triliun untuk melanjutkan program magang lulusan perguruan tinggi dengan gaji setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari total anggaran sebesar Rp1,37 triliun untuk periode 2025-2026.
"Terus kami juga melakukan, ini pemerintah semua ya secara keseluruhan, memberikan program magang lulusan perguruan tinggi,dengan alokasi Rp1,37 triliun," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI Bersama Menkeu, di Komplek DPR, Jakarta, Senin (3/11).
Bendahara negara itu, menjelaskan program magang ini akan diberikan uang saku sebesar UMK, rata-rata yakni Rp3,8 juta per bulan. Ia berharap dengan berjalannya program ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dikisaran 5,5-5,6%.
"Ini mereka dikasih uang saku sebesar UMK, 3,8 juta rata-rata ya. Jadi ini diharapkan memberi dorongan tambahan ke perekonomian. Jadi kalau begitu, 5,5-5,6 (pertumbuhan ekonomi) mudah-mudahan bisa kita capai," jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengisyaratkan program Magang Nasional dapat berlanjut tahun depan. Program ini disebut-sebut akan menjadi program jangka panjang.
“Jadi sudah ada arahan dari Pak Presiden (Prabowo Subianto) bahwa ini akan dilakukan juga pada tahun 2026 dan seterusnya. Jadi ini adalah akan menjadi program, ya, tidak hanya tahun 2025, tapi juga 2026 dan seterusnya,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta, Senin (13/10).
Adapun tahap pertama program yang masuk ke dalam stimulus ekonomi tahun 2025 ini tersedia kuota awal untuk 20 ribu lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi.
Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan. Upah ini dibayarkan pemerintah melalui Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Tinggalkan Komentar
Komentar