periskop.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman menuding adanya oknum pegawai Bea Cukai yang diduga membuka akses bagi masuknya pakaian bekas impor (thrifting) ke Indonesia. Ia menilai praktik tersebut telah menekan pelaku UMKM dan produsen lokal.

"Urusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai," ujar Maman dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, ditulis Jumat (7/11).

Maman menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta agar oknum Bea Cukai segera ditertibkan. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Oh, saya udah tahu caranya. Alhamdulillah, kemarin kita sentil aja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai, ditertibin. Alhamdulillahnya Menteri Keuangannya gercep. Yes, ditutup. Alhamdulillah, baru ramai. Jadi udah ditutup itu barang-barang thrifting," tutur Maman.

Dalam kesempatan itu, Maman menjelaskan bahwa Kementerian UMKM telah menyiapkan solusi bagi para pedagang thrifting dengan memitrakan mereka bersama UMKM yang sudah stabil. Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah pakaian bekas impor harus dimulai dari sisi hulu.

"Jadi mau nggak mau, UMKM kalau dalam konteks supply chain barang, hulunya harus ditutup dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa permasalahan ini tidak akan pernah selesai apabila akar persoalannya belum diselesaikan.

“Sehebat apa pun kita, memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, tapi kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, enggak akan mungkin bisa. Nah, alhamdulillah kemarin untuk barang-barang bekas itu thrifting udah ditutup, ceklek," tutupnya.