Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi penurunan rasio pajak (tax ratio) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat hanya sebesar 8,58% pada kuartal III tahun 2025. Ia menjelaskan, pelemahan tersebut terjadi akibat stagnasi ekonomi nasional, terutama di sektor swasta.

“Tax ratio kan menurun karena ekonominya melambat, sebetulnya kan triwulan III, sektor swastanya,” kata Purbaya kepada media di Surabaya, ditulis Selasa (11/11).

Meski demikian, Purbaya optimistis rasio pajak akan kembali meningkat pada triwulan IV tahun ini. Optimisme itu didukung oleh penyaluran dana stimulus melalui saldo anggaran lebih (SAL) sekitar Rp200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk disalurkan kepada masyarakat.

“Tapi triwulan IV kan kita kasih stimulus cukup besar, uang kita gelontorkan ke sistem. Sepertinya sektor riil juga mulai bergerak lebih cepat. Harusnya akan sedikit membaik, yang jelas nggak akan turun,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, dengan perbaikan yang terjadi pada akhir tahun ini, kinerja penerimaan pajak pada 2026 diproyeksikan akan jauh lebih baik.

"Harusnya sih akan sedikit membaik, yang jelas nggak akan turun. Tapi yang penting nanti dengan perbaikan ini, tahun depan, 2026, penerimaan pajak akan jauh lebih bagus dibanding sekarang," jelas Purbaya.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,04% secara tahunan (yoy) pada kuartal III 2025.

BPS menyebut, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga berlaku (ADHB) selama periode Juli–September 2025 mencapai Rp6.060 triliun. Sementara itu, PDB atas dasar harga konstan (ADHK) tercatat sebesar Rp3.444,8 triliun.