periskop.id - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso melakukan pemusnahan balpres pakaian bekas hasil pengawasan bersama antara Kemendag, Badan Intelijen Negara (BIN), dan BAIS TNI. Kegiatan ini berlangsung di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Jawa Barat. Aksi ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menindak impor ilegal.
Adapun total pemusnahan yang dilakukan di PPLI pada kesempatan ini mencapai 500 balpres. Angka ini menjadi bagian dari rangkaian pemusnahan yang terus berjalan sejak Oktober 2025. Pemerintah menekankan bahwa seluruh biaya pemusnahan dibebankan kepada perusahaan pengimpor atau distributor yang terbukti melanggar regulasi.
"Hari ini kita akan melakukan pemusnahan 500 balpres, yang salah satunya dilaksanakan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, sebuah fasilitas pemusnah limbah. Seluruh biaya pemusnahan dibebankan kepada perusahaan pengimpor atau distributor," ujar Budi dalam konferensi pers di PPLI, Bogor, Jumat (14/11).
Budi menyampaikan bahwa proses pemusnahan telah berlangsung sejak 14 Oktober 2025 dan hingga kini telah mencapai 16.591 bal, atau sekitar 85,56% dari total keseluruhan. Pemerintah menargetkan pemusnahan ini akan rampung pada akhir November.
"Nah, diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November, ya, jadi pada bulan ini akan selesai," tambahnya.
Pemerintah menegaskan bahwa impor pakaian bekas secara tegas dilarang. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pemusnahan balpres di Bogor ini menjadi yang terbesar untuk kategori impor pakaian bekas, menunjukkan komitmen pemerintah menjaga pasar domestik dan perlindungan konsumen.
Selain menindak pelanggaran, Budi juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang ikut berkontribusi dalam pemberantasan impor ilegal. Kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan.
"Kami menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kemendag, DJNKKTM, BIN, BAIS TNI, Polri, serta seluruh unsur masyarakat dan lembaga yang turut memberikan informasi terkait pelanggaran impor ilegal ini," tutur Budi. Ia berharap dukungan ini terus berlanjut agar praktik impor ilegal dapat diminimalkan di masa mendatang.
Tinggalkan Komentar
Komentar