periskop.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menerima laporan dari sejumlah asosiasi Industri Kecil Menengah (IKM) tekstil, khususnya dari Jawa Barat. Dalam laporan itu, para pelaku IKM menyampaikan keluhan mengenai kebangkrutan usaha mereka, yang mereka duga disebabkan oleh praktik thrifting.
"Beberapa minggu yang lalu kami juga menerima banyak asosiasi IKM Tekstil, terutama dari Jawa Barat, Pak Menteri. Ada tujuh yang datang ke DPR mengadukan bisnis mereka. Salah satu penyebab bisnis mereka bangkrut adalah soal thrifting," lapor Darmadi saat konferensi pers di PPLI Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11).
Darmadi menjelaskan, kunjungan para pelaku IKM ini menyoroti keresahan mereka atas dampak thrifting terhadap bisnis lokal. Mereka merasa sulit bersaing karena pakaian bekas yang dijual dengan harga murah kerap mengurangi permintaan terhadap produk tekstil baru buatan IKM.
Selain itu, para pelaku IKM tekstil juga menaruh kecurigaan terkait penyitaan bal pres pakaian bekas. Dari 19.000 bal pres pakaian bekas senilai Rp112 miliar yang diamankan, sebagian besar diduga sudah beredar kembali di pasar.
"Bahwa total 19.000 bal pres pakaian bekas senilai Rp112 miliar yang diamankan, sebagian besar mungkin telah dijual kembali," lanjut Darmadi, menegaskan kekhawatiran para pengusaha lokal.
Menurut Darmadi, pemusnahan barang thrifting yang dilakukan di PPLI Bogor menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak peredaran barang bekas melalui Kementerian Perdagangan. Langkah ini juga bertujuan memastikan tidak ada pakaian bekas yang kembali dijual dan merugikan industri tekstil dalam negeri.
“Hingga saat ini 85,56% barang telah dimusnahkan, sebuah pencapaian yang luar biasa," terang Darmadi.
Darmadi menambahkan, pemerintah berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi pelaku industri dan pelaku usaha thrifting. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan IKM tekstil lokal agar mampu bersaing secara adil di pasar nasional.
Tinggalkan Komentar
Komentar