periskop.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait kedatangan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang mewakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan pada 18 November 2025.

Perry menjelaskan bahwa kehadiran Menteri Keuangan dalam Rapat Dewan Gubernur bulanan tertuang dalam Pasal 43 ayat (1) huruf a Undang-Undang Bank Indonesia. Rapat Dewan Gubernur diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter dan dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah, dengan hak bicara tanpa hak suara.

"Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia di atas, Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan hadir dalam setiap rapat Dewan Gubernur bulanan, guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ucap Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu (19/11).

Perry menambahkan, koordinasi kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah semakin penting, mengingat perkembangan ekonomi terkini yang menghadapi ketidakpastian global, perlunya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta perlunya mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik.

Sehubungan dengan itu, Dewan Gubernur melalui Surat Undangan Gubernur BI mengundang kehadiran Menteri Keuangan dimulai dari rapat Dewan Gubernur Bulanan bulan November 2025.

Dalam RDG, kehadiran Menteri Keuangan "diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai wakil pemerintah berdasarkan surat kuasa Menteri Keuangan. Itulah yang dapat kami jelaskan," terang dia.

Lebih lanjut, kehadiran Menteri Keuangan yang diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan tersebut memuat informasi penting dalam mempererat koordinasi fiskal dan moneter.

"Kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI dilakukan untuk bersama-sama menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global," tutup dia.