periskop.id - Nilai tukar Rupiah tercatat stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Pada 18 November 2025, Rupiah berada di level Rp16.735 per dolar AS, melemah 0,69% dibandingkan akhir Oktober 2025, sejalan dengan pergerakan mata uang regional dan mitra dagang Indonesia.
“Bank Indonesia menempuh langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar spot dan pasar NDF baik di luar negeri maupun di dalam negeri, serta pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga nilai tukar tetap terkendali,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers hadil RDG BI November 2025, Kamis (20/11).
Menurut Perry, peningkatan konversi valas ke Rupiah oleh eksportir seiring penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), serta tambahan pasokan valas dari korporasi, turut mendukung stabilitas Rupiah.
Ke depan, BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah melalui intervensi terukur, baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder. Langkah ini sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi.
“Nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil, didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” imbuh Perry.
Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2025, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan Lending Facility sebesar 5,50%.
Keputusan ini, menurut Perry, konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing di tengah meningkatnya ketidakpastian global, sekaligus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus mencermati peluang penurunan BI-Rate lebih lanjut dengan memperhatikan prakiraan inflasi 2025–2026 yang tetap terkendali pada sasaran 2,5±1%, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Tinggalkan Komentar
Komentar