periskop.id - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah pada 18 November 2025 tercatat sebesar Rp16.735 per dolar AS, atau melemah 0,69% (ptp) dibandingkan level akhir Oktober 2025. Pelemahan ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang masih dipengaruhi ketidakpastian ekonomi dunia.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pelemahan ini sejalan dengan pergerakan mata uang regional dan mitra dagang Indonesia.
"Nilai tukar rupiah pada 18 November 2025 tercatat sebesar Rp16.735 per dolar AS, atau melemah 0,69%," kata Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu (19/11).
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah besarnya tekanan dari ketidakpastian global, BI menempuh langkah stabilisasi melalui intervensi. Intervensi dilakukan baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder.
"Peningkatan konversi valas ke rupiah oleh eksportir, seiring penerapan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) serta tambahan pasokan valas dari korporasi, juga mendukung tetap terkendalinya nilai tukar rupiah," terang dia.
Langkah-langkah tersebut dilakukan agar fluktuasi nilai tukar rupiah tetap terkendali dan tidak mengganggu stabilitas ekonomi. BI menekankan bahwa intervensi yang dilakukan bersifat terukur dan menyesuaikan dengan kondisi pasar untuk menjaga kepercayaan investor.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, termasuk melalui intervensi terukur di pasar spot, off-shore NDF, dan domestik NDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian sasaran inflasi yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, nilai tukar rupiah diprakirakan akan stabil, didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Faktor-faktor ini diharapkan memperkuat fundamental ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Tinggalkan Komentar
Komentar