periskop.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menempatkan dana ke bank komersial sebesar Rp76 triliun per 10 November 2025. Penempatan dana di perbankan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
"Kemarin Jumat kami memindahkan lagi sebagian dana ke perbankan," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (20/11).
Adapun besaran tambahan tersebut disalurkan kepada PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp25 triliun, PT Bank BRI Tbk Rp25 triliun, disusul PT Bank Negara Indonesia Tbk Rp25 triliun, dan PT Bank DKI Jakarta Rp1 triliun.
"Pemerintah kembali menempatkan dana Rp76 triliun di BRI, Mandiri, BNI, dan Bank DKI. Bank DKI mendapatkan Rp1 triliun," terangnya.
Purbaya menyampaikan bahwa program penempatan dana Rp200 triliun memberikan impresi positif dan menunjukkan dampak yang baik. Per 31 Oktober, dana penempatan yang ditempatkan di Himbara dan BSI telah tersalurkan sebagai kredit sebesar Rp188 triliun.
"Program penempatan Rp200 triliun menunjukkan impresi positif dan dampak yang baik," tambahnya.
Ia menjelaskan pertumbuhan base money sebelumnya mencapai 13,3%, namun pada Oktober sedikit menurun menjadi 7,8%. Karena itu, menurutnya diperlukan dorongan tambahan dengan menempatkan kembali dana sebesar Rp76 triliun ke masing-masing perbankan.
Setelah penempatan dana tersebut, likuiditas domestik mengalami penguatan, yang terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang stabil di angka 11,5% serta pertumbuhan kredit yang solid sebesar 7,4% pada bulan Oktober.
"Dampak dari penambahan likuiditas itu baru akan terasa 2–3 bulan setelah dana diinjeksikan. Jadi, kita baru akan melihat dampak penuhnya mungkin di Desember atau Januari," tambahnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar