periskop.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menindak praktik impor pangan ilegal. Kali ini fokusnya pada beras yang masuk secara ilegal ke Batam, Kepulauan Riau.
"Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran bahwa ada beras (dari luar Indonesia) yang sedang dalam perjalanan sandar, sandarnya jam 11 malam. Kemudian kami langsung konfirmasi. Kami berkomunikasi dengan seluruh aparat pemerintah setempat dan mengamankan beras 40 ton," beber Amran pada konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu (26/11).
Amran menilai bukan soal angka 40 ton, tapi semangat 115 juta petani Indonesia untuk terus menanam. Hendaknya terus menjaga dan memotivasi petani.
"Saat ini, berkat 19 regulasi dan kebijakan dari Bapak Presiden, mulai dari Perpres hingga Inpres, para petani semakin terbantu dalam produksinya," tutur Amran.
Adapun mengenai rincian penindakan di Batam dijelaskan oleh Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Total beras impor ilegal sebanyak 40,4 ton.
"Berasnya 40,4 ton. Gula pasirnya 4,5 ton. Minyak gorengnya 2,04 ton. Tepung terigunya 600 kilogram, terus susunya 900 liter. Parfumnya ada 240 pieces. Mie impornya ada 360 pieces. Kemudian frozen food ada 30 dus. Yang ditangkap ada 3 kapal," urai Rizal.
Rizal menuturkan tidak ada warga asing yang terlibat dalam kasus ini, hanya 5 ABK (Anak Buah Kapal) yang berhasil ditangkap. Sehingga, jumlah yang diperiksa baru lima orang.
"Berasnya memang masih disegel, dan ini tentu akan berpengaruh karena bisa membahayakan serta merusak harga pasar," ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga secara bersama telah melakukan penindakan terhadap impor beras sebanyak 250 ton yang masuk ke wilayah Sabang, Aceh pada (24/11). Dari jumlah tersebut, 200 ton telah berada di gudang pengimpor, sedangkan sisanya 50 ton masih ada di kapal dan belum dibongkar.
Tinggalkan Komentar
Komentar