periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar akan menaikkan pajak khusus bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Candaan itu ia lontarkan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (27/11).

Saat itu, Purbaya menjelaskan bahwa penerimaan pajak tahun ini mengalami perlambatan karena ekonomi masyarakat sempat tidak stabil sejak Januari hingga Agustus.

"Apa mau kita teken masyarakat kita, pengusaha kita? Kita pasti hancur, ya. Jadi tolong dipertimbangkan juga hal itu," kata Purbaya.

Ia mengaku sebagai bendahara negara tentu ingin penerimaan pajak bisa maksimal. Namun, di tengah pemulihan ekonomi, pemerintah memilih memberikan stimulus agar pertumbuhan bisa kembali pulih.

"Saya juga pengennya pajaknya maksimal. Tapi ketika kita masih memberi stimulus ekonomi, saya belum memberi stimulus yang besar, ya saya hanya memaksimalkan, mengoptimalkan uang yang ada supaya kita bisa recover itu," terangnya.

Purbaya menegaskan, dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya normal, ukuran penilaian kinerja fiskal tidak bisa dibandingkan dengan masa ekonomi sehat. Di sinilah ia melontarkan kelakar soal pajak DPR.

"Dalam keadaan seperti itu, acuan-acuan yang normal dalam keadaan yang sehat menjadi tidak pas. Jadi saya juga mau, kalau bisa kita hajar. Terutama anggota DPR, pajaknya kita naikin, ya,”

“Nggak usah, digebuk nanti," timpalnya terkekah.

Sebelumnya, Purbaya menyampaikan penerimaan perpajakan pada kuartal III tahun ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hingga kuartal III 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau setara dengan tax ratio 8,58% dari PDB. Ia mengakui bahwa kinerja perpajakan tersebut masih di bawah harapan karena kondisi perekonomian yang belum pulih.

"Jadi kalau Anda tanya kenapa pajak turun segitu banyak, ya waktu itu lagi susah. Kalau pebisnis lagi susah dipajaki, ribut pasti, kan," kata Purbaya dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (27/11).

Ia meminta agar kondisi tersebut dipahami sebagai latar belakang mengapa pungutan pajak tidak bisa dimaksimalkan. Menurutnya, hingga September–Oktober 2025, situasi ekonomi masih jauh dari ideal. Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang beredar yang sempat berada di level negatif.