periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika lembaga tersebut gagal melakukan perbaikan kinerja. Salah satu opsi yang disebutkan adalah pembekuan, sebagaimana pernah dilakukan puluhan tahun lalu.
"Cara pembekuan, apakah seperti yang beberapa puluhan tahun lalu? Nanti kita lihat seperti apa. Kalau memang nggak bisa perform, ya kita dibekukan. Dan betul-betul beku, artinya 16 ribu pekerja Bea Cukai kita rumahkan," kata Purbaya kepada media di Park Hyatt Jakarta, dikutip Selasa (2/12).
Kendati begitu, Bendahara Negara itu menyampaikan bahwa dirinya telah meminta waktu kepada Presiden untuk melakukan pembenahan internal terlebih dahulu sebelum opsi keras itu diambil.
"Kalau saya lihat sih bahan bakunya lumayan lah. Masih bisa dibentuk. Nanti kan terpilih. Dalam prosesnya akan kelihatan yang mana yang bisa gabung, yang mana yang nggak. Nanti yang nggak bisa gabung, yang nggak bisa merubah diri, ya saya akan langsung menganjurkan," terang Purbaya.
Ia menekankan perlunya Bea Cukai melakukan perbaikan dari dalam, alih-alih langsung menutup atau membekukan lembaga tanpa memberikan kesempatan untuk berbenah. Menurut Purbaya, hasil dari proses reformasi internal ini akan menentukan arah kebijakan selanjutnya, termasuk apakah DJBC layak dipertahankan atau perlu dilakukan penataan ulang secara struktural.
"Tapi sebaiknya kita perbaiki diri dulu sendiri, daripada kita langsung tutup tanpa warning. Kan jelek. Gak ada dikasih kesempatan untuk perbaiki diri," tutupnya.
Sebelumnya, Purbaya menegaskan pihaknya tengah melakukan pembenahan serius terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini dilakukan lantaran citra Bea Cukai di masyarakat dinilai kurang baik dan harus segera diperbaiki.
"Saya sudah panggil mereka, kita rapat internal. Saya bilang begini: image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita. Jadi, kita harus perbaiki dengan serius," kata Purbaya kepada media di Jakarta, Kamis (27/11).
Dalam rapat internal itu, Purbaya mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu tahun untuk membenahi Bea Cukai.
“Saya bilang dengan mereka, saya sudah minta waktu Presiden satu tahun untuk tidak diganggu sementara. Biarkan waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar