periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus memantau belanja pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan mengkaji kemungkinan pelonggaran transfer keuangan daerah (TKD) pada 2026.
“Kami melihat sejauh mana serapan anggaran triwulan ini dan triwulan berikutnya bisa lebih optimal, tepat sasaran, tepat waktu, dan minim kebocoran,” ujar Purbaya saat melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau rusun aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu di Denpasar, Bali seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/12).
Hasil pemantauan ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan untuk membuka ruang penambahan pos TKD. Namun, kata Purbaya, keputusan akhir tetap bergantung pada kondisi anggaran, situasi ekonomi, serta pola belanja pemerintah daerah.
Lebih jauh, Purbaya menegaskan alokasi anggaran TKD untuk tahun 2026 tetap sesuai dengan postur APBN yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp693 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
"Keputusan ini sudah melalui pertimbangan matang, termasuk kemampuan fiskal negara, prioritas pembangunan nasional, dan upaya menjaga keberlanjutan anggaran," tambahnya.
Penurunan alokasi TKD ini memicu kekhawatiran dari sejumlah kepala daerah yang menilai pemangkasan ini berpotensi memengaruhi pelaksanaan program dan layanan publik di daerah masing-masing. Salah satunya Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menyampaikan bahwa TKD Provinsi Bali akan berkurang Rp537 miliar pada 2026.
Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali 2025 di Denpasar, Rabu (3/12).
Apabila digabung dengan alokasi TKD kabupaten/kota, total pengurangan anggaran di Bali diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Namun, Koster memastikan telah menyiapkan solusi. Bersama Bappenas dan Menteri Pekerjaan Umum, Pemprov Bali akan fokus pada pembangunan infrastruktur senilai sekitar Rp1,5 triliun pada 2026.
"Proyek tersebut mencakup pembangunan underpass dan jalan baru di sejumlah titik kemacetan untuk meningkatkan mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," ucap Koster.
Berdasarkan data realisasi belanja negara dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, penyerapan TKD di Pulau Dewata hingga Oktober 2025 tercatat Rp10,18 triliun, turun 1,08% dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Angka tersebut baru mencapai 84,53% dari total pagu TKD Bali tahun 2025 yang sebesar Rp12,04 triliun, menunjukkan masih adanya ruang untuk optimalisasi penyerapan anggaran.
Tinggalkan Komentar
Komentar