periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai wacana pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang disebut-sebut dapat berdampak pada dirumahkannya sekitar 16 ribu pegawai. Ia menegaskan belum ada pembahasan mengenai langkah tersebut.
Pernyataan ini menanggapi komentar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, yang sebelumnya membuka kemungkinan pemindahan pegawai Bea Cukai ke kementerian atau lembaga lain apabila kinerja tidak kunjung membaik.
Menurut Purbaya, pembekuan maupun mutasi pegawai masih terlalu dini untuk dibicarakan. Pemerintah, kata dia, telah memberikan waktu satu tahun bagi DJBC untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
“Kita minta waktu satu tahun untuk memperbaiki Bea Cukai. Ini kan beberapa minggu aja udah kayak gini, udah lumayan nih. Artinya mereka mampu, memang perlu didorong-dorong aja," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Jumat (12/12).
Purbaya menilai kapasitas SDM di Bea Cukai sebenarnya kuat dan diisi oleh orang-orang yang kompeten. Sehingga opsi pembekuan dinilai tidak tepat untuk dibahas saat ini.
"Mereka orang pintar, jadi kita nggak usah khawatir. Nanti kalau setahun ke depan nggak ada kemajuan, mungkin kita akan mikir hal itu," tuturnya.
Ia menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah memperbaiki DJBC. Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan teknologi yang lebih masif serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini membuka peluang penataan terhadap 16 ribu pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penataan ini disebut-sebut berkaitan dengan kabar bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat membekukan DJBC bila kinerja lembaga tersebut tidak segera diperbaiki.
"Kalau masalah mutasi, rotasi itu suatu yang biasa ya, tetapi kan tentunya urusan pemerintahan itu tetap harus dijalankan," kata Rini kepada media saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12).
Rini menekankan fungsi-fungsi pelayanan negara, termasuk pungutan cukai dan tugas pengawasan kepabeanan, tetap harus dijalankan oleh aparatur sipil negara. Ia menyebut pergerakan pegawai bukan sesuatu yang luar biasa, baik di Bea Cukai maupun di kementeriannya sendiri.
"Di tempat saya juga tidak semuanya orang-orang KemenPAN-RB. Tapi ada juga orang Kementerian Keuangan, tempat saya juga ada," jelasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar