periskop.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah.

Penindakan pertama menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu, 10 Desember 2025. Operasi kedua dilakukan terhadap dua kontainer bermuatan ballpress di ruas Tol Palembang-Lampung pada Rabu, 3 Desember 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyatakan, terdapat kemungkinan barang sitaan tersebut nantinya disalurkan kepada korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

"Ada kemungkinan penyaluran, coba nanti kita tergantung pemerintah mau arahkan ke mana," kata Nirwala kepada media di Jakarta, Kamis (11/12).

Setelah barang menjadi Barang Milik Negara (BMN), pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan penanganannya. Menurutnya, opsi pemusnahan memang tersedia, namun pemanfaatan untuk bantuan sosial juga memungkinkan.

“Dihancurkan itu sebetulnya salah satu opsi. Jadi kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi Barang Milik Negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain. Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkannya, sementara yang membutuhkan,” tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan, proses pendataan dan verifikasi jumlah ball press masih berlangsung.

"Jumlah ball press yang ada di depan atau di belakang saya ini berapa, kita belum menghitung secara menyeluruh," jelas Djaka.

Ia menambahkan, pemusnahan dapat dilakukan melalui proses daur ulang, pembakaran, maupun bekerja sama dengan pabrik semen yang kerap digunakan Bea Cukai sebagai fasilitas pemusnahan. Djaka menjelaskan, jumlah barang sitaan yang ada harus dihitung terlebih dahulu. Setelah proses verifikasi selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap, barang-barang tersebut akan dimusnahkan.

"Apakah nanti direcycle ataupun dimusnahkan di tempat pembakaran atau di pabrik, kita biasa menggunakan pabrik-pabrik semen sebagai tempat pemusnahan," tutupnya.