Periskop.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tengah berupaya memberikan akses dan membuka pintu bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk dapat meraup pasar kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah. Peluang yang bisa digarap IKM dari pasar ini di antaranya, makanan dan minuman halal, obat-obatan dan kosmetik, perlengkapan ibadah, busana muslim dan modest fesyen, koper dan tas perjalanan, perlengkapan hotel, dan produk lainnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Rabu (17/12) meyakini, pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam negeri mampu memanfaatkan peluang pasar kebutuhan barang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Ini karena sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pasar tersebut terus tumbuh.
Reni melanjutkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia yang mencapai 244,4 juta jiwa. Dengan populasi yang besar ini, penduduk muslim Indonesia tidak hanya menjadi identitas demografis, namun juga menggambarkan potensi kebutuhan dan peluang ekonomi yang sangat signifikan. Khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Indonesia pada 2024 tercatat memberangkatkan lebih dari 200 ribu jemaah haji, serta 1,4 juta jemaah umrah. Besarnya arus pergerakan jemaah ini membentuk sebuah ekosistem haji umrah yang membuka peluang besar bagi sektor industri nasional, untuk menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan jemaah.
“Kebutuhan dasar seperti pangan halal, produk kesehatan, kosmetik dan personal care, perlengkapan ibadah, serta modest fashion menjadi sangat penting dalam mendukung kelancaran perjalanan ibadah,” ucapnya.
Reni yakin industri dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan dasar ini, mengingat kinerja sektor industri pengolahan nonmigas (IPNM) mencatat pertumbuhan hingga 5,58%, atau penyumbang sumber pertumbuhan terbesar terhadap ekonomi yaitu sebesar 1,04%.
Secara rinci, subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki memiliki peran strategis dengan kontribusi sebesar 6,78% pada PDB IPNM kuartal III 2025. Berdasarkan data BPS, Industri Kecil (IK) TPT dan alas kaki tahun 2024 mencapai 886 ribu IK dengan serapan tenaga kerja sebesar 1,8 juta pekerja. Adapun Industri Menengah (IM) TPT pada tahun 2022 mencapai 2.900 IM dengan menyerap tenaga kerja sebesar 104 ribu pekerja.
“Untuk itu perlu dilakukan berbagai dukungan kepada IKM TPT dan alas kaki nasional untuk dapat mempertahankan perannya pada perkembangan ekonomi masyarakat,” kata Reni.
Sementara itu, pasar farmasi dan kosmetik juga tidak kalah potensial. Berdasarkan data BPOM, jumlah pelaku usaha kosmetik nasional pada tahun 2025 naik 16% dibanding tahun 2024, yakni menjadi 1.292 pelaku usaha dan sebanyak 87% merupakan pelaku IKM.
Angka tersebut didukung oleh jumlah produk kosmetik yang terdaftar di BPOM mencapai lebih dari 343 ribu hingga tahun 2025.
“Ini artinya, industri dalam negeri sebetulnya memiliki kemampuan untuk dibimbing masuk ke dalam ekosistem haji dan umrah, hingga dapat menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan jemaah, dan mendukung kenyamanan dan kelancaran perjalanan ibadah tersebut,” imbuhnya.
Rantai Pasok
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, industri dalam negeri dinilai telah memiliki kapasitas, kualitas, serta sertifikasi yang memadai untuk masuk ke dalam rantai pasok layanan haji dan umrah.
“Dengan jumlah jamaah yang sangat besar setiap tahun, ekosistem haji dan umrah memiliki nilai ekonomi signifikan. Jika kebutuhan tersebut dipasok oleh produk dalam negeri, maka manfaatnya akan kembali ke perekonomian nasional, memperkuat industri, serta membuka dan menjaga lapangan kerja,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri oleh penyelenggara serta jemaah haji dan umrah tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki nilai ibadah.
"Bagi penyelenggara serta jemaah haji dan umrah, ketika belanja barang-barangnya berasal dari produk-produk nasional, mereka bisa mendapat dua pahala. Pahala pertama berasal dari ibadah haji atau umrah itu sendiri. Pahala kedua karena ikut melindungi industri dalam negeri, yang artinya juga melindungi para pekerja Indonesia,” bebernya.
Lebih lanjut, kata dia penguatan penggunaan produk dalam negeri tersebut sejalan dengan kinerja positif industri manufaktur nasional sebagai penggerak utama perekonomian.
Kinerja industri manufaktur Indonesia, lanjutnya, juga mendapat pengakuan global. Berdasarkan data World Bank dan United Nations Statistics, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2024 mencapai 265,07 miliar dolar AS, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-13 dunia, ke-5 di Asia, dan peringkat pertama di ASEAN.
Menperin menyampaikan, capaian tersebut mencerminkan kuatnya struktur industri nasional. Oleh karena itu, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terus diperkuat sebagai instrumen strategis untuk menjaga nilai tambah tetap berada di dalam negeri. Juga memperkuat keterkaitan hulu-hilir industri, serta meningkatkan daya saing manufaktur nasional secara berkelanjutan.
Adapun bukti industri dalam negeri punya kompetensi memadai untuk masuk rantai pasok haji-umrah, tercermin lewat 89.872 produk dari lebih 15.900 perusahaan telah memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selain itu, studi menunjukkan, setiap belanja Rp1 untuk produk dalam negeri mampu memberikan dampak ekonomi hingga Rp2,2, yang menunjukkan besarnya efek berganda bagi perekonomian nasional. Nah, lewat ajang Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 di Jakarta, 15-17 Desember, Kemenperin mendorong agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta penyelenggara haji dan umrah semakin mengutamakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan ini juga menjadi wadah mempertemukan kebutuhan pasar dengan kapasitas industri nasional guna membangun kemitraan usaha yang berkelanjutan.
“Dengan memperkuat penggunaan produk dalam negeri untuk kebutuhan haji dan umrah, kita tidak hanya memperkuat industri halal nasional, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara luas dan berkesinambungan,” kata Agus.
Tinggalkan Komentar
Komentar