iklan periskop
Ekonomi

Pemerintah Tarik Utang Lagi, Capai Rp736,3 Triliun Per 31 Desember 2025

Realisasi pembiayaan APBN 2025 capai Rp744 triliun, 120,7% dari target, didorong utang dan pengelolaan kas negara yang optimal.

7 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Pemerintah Tarik Utang Lagi, Capai Rp736,3 Triliun Per 31 Desember 2025
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono saat konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (8/1). Periskop.id/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono melaporkan per 31 Desember 2025, realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp744 triliun atau 120,7% dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

‎"Total pembiayaan anggaran dengan realisasi sampai dengan 31 Desember itu sebesar Rp744 Triliun," kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (8/1).

‎Adapun total realisasi tersebut antara lain komponen pembiayaan utang terealisasi sebesar Rp736,3 triliun, setara 94,9% dari target Rp775,9 triliun. Sementara itu, pembiayaan non-utang mencatat realisasi sebesar Rp7,7triliun, atau 4,9% dari pagu.

‎Secara keseluruhan, total pembiayaan APBN hingga akhir tahun mencapai Rp744 triliun atau 120,7 persen dari target APBN sebesar Rp616,2 triliun. Peningkatan realisasi pembiayaan tersebut sejalan dengan kebutuhan pembiayaan defisit dan penguatan pengelolaan kas negara.

‎Pemerintah menegaskan bahwa pembiayaan utang dilakukan secara prudent melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang terukur, dengan tujuan meminimalkan biaya sekaligus mengendalikan risiko. Salah satu strategi yang ditempuh adalah penempatan dana pemerintah pada perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

‎Sepanjang 2025, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada 12 September dan tambahan Rp76 triliun pada 12 November. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan kas yang efisien dan optimal.

‎Penempatan dana tersebut berdampak positif terhadap kondisi likuiditas perbankan. Cost of fund perbankan menurun, yang kemudian mendorong penurunan suku bunga kredit. Kondisi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan kredit dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai APBNKita, utang pemerintah, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.