Periskop.id - Perumda Dharma Jaya berencana melakukan impor 7.500 ekor sapi hidup dari Australia. Langkah ini untuk memperkuat pasokan daging sapi bagi masyarakat Jakarta sepanjang 2026.
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman dalam keterangan di Jakarta, Rabu (14/1) menyampaikan, kebijakan itu juga merupakan upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan strategis, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Kendati demikian, rencana impor sapi tersebut pada 2026 masih menunggu persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan. “Untuk saat ini, kami masih menunggu persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan. Mudah-mudahan, bisa terbit pada akhir Januari ini. Setelah izin keluar, kami baru bisa mulai proses pembelian,” kata Raditya.
Menurut dia, persetujuan impor sapi hidup harus diperbarui setiap tahun dan tidak dapat menggunakan izin pada tahun sebelumnya. Apabila seluruh perizinan rampung sesuai rencana, maka pembelian sapi dapat dimulai pada Februari 2026.
Lebih lanjut, dia mengatakan, waktu kedatangan sapi hidup diperkirakan sekitar dua hingga tiga minggu setelah transaksi dilakukan. Dia pun memastikan impor sapi hidup tersebut dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kapasitas kandang yang dimiliki.
“Saat ini, kapasitas kandang di Serang mampu menampung sekitar 1.300 ekor sapi. Jadi, dari 7.500 ekor sapi hidup, untuk tahap awal, diperkirakan yang akan datang sebanyak 750 ekor,” ungkapnya.
Ke depan, Perumda Dharma Jaya saat ini tengah mencari lahan lain untuk perluasan kandang yang mampu menampung sekitar 1.000 ekor sapi hidup. Dia menuturkan, lahan kandang di Serang tidak memungkinkan untuk diperluas lagi, mengingat peruntukan lahannya sudah ditetapkan sebagai kawasan agrowisata.
Kuota Impor
Untuk diketahui, pemerintah memberikan alokasi kuota impor daging sapi sebesar 30 ribu ton pada 2026 untuk importir swasta. Jumlah itu sekitar 16%dari keseluruhan kuota impor tahun ini sebanyak sebanyak 297.000 ton.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana di Jakarta, Sabtu mengungkapkan, kuota yang diberikan untuk perusahaan swasta tersebu,t jauh di bawah 2025 yang mencapai 180 ribu ton.
Menurut dia, jumlah tersebut sangat berat dan mengancam kelangsungan hidup banyak perusahaan, karena mereka sudah mempersiapkan diri dengan angka minimal yang sama dengan tahun lalu.
"Jika tidak ada kuota yang memadai maka konsekuensinya akan terjadi gejolak dan yang paling gampang buat pengusaha adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah asosiasi yang bergerak di sektor usaha daging mempertanyakan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan), terkait pemberian kuota impor daging sapi tahun 2026 yang dipangkas drastis dari tahun lalu tanpa ada penjelasan dari pemerintah.
Dalam pertemuan tertutup tersebut kalangan asosiasi yang hadir yakni APPDI, Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) dan Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA).
Teguh menambahkan, kebijakan kuota impor daging sebetulnya tak sejalan dengan arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto. Seperti diketahui, presiden meminta tidak perlu lagi ada kebijakan kuota impor untuk produk-produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu, lanjutnya, kalangan pelaku usaha meminta dilakukannya peninjauan kembali kebijakan pemberian kuota impor daging sapi yang hanya 16% dari total kuota impor tahun ini. Apalagi, tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi kepada para pelaku usaha.
Sementara itu, wakil APPHI, Marina Ratna DK menjelaskan, Kementan telah mengeluarkan kuota impor sebanyak 297.000 ton untuk 2026. Terdiri dari 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, dan 75.000 ton daging dari negara lain yang semuanya diberikan kepada BUMN, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Sedangkan perusahaan swasta yang berjumlah 108 perusahaan, tambahnya, yang terdiri dari 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru, hanya mendapat 30.000 ton. Sedangkan sisa 17.000 ton lagi adalah jatah untuk daging industri.
"Kami menemui Kementan ini meminta penjelasan pemerintah mengapa kuota impor daging sapi reguler diberikan hanya 30.000 ton tahun ini untuk 100 lebih importir daging. Padahal, tahun lalu kuota impor yang diberikan pemerintah mencapai 180.000 ton,” ujarnya.
Selain volume kuota yang dipangkas drastis, Marina juga menyatakan pengusaha hanya diberikan dua jenis daging dan produk daging yang boleh diimpor, dari sekian banyak jenis daging dan produk daging yang bisa diimpor sesuai dengan kode HS.
"Jadi, tiap perusahaan hanya dikasih dua kode HS. Artinya, dari delapan kode HS yang kita ajukan, hanya dua kode HS yang disetujui," serunya.
Menurut Teguh dan Marina, selain kepada Kementan, pihaknya juga siap melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator bidang Pangan, terkait kuota impor daging 2026 tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar