periskop.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djpwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna, yang diselnggrakan hari ini, Selasa 27 Januari 2026.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan dan kepatuhan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1).
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI melalui rapat internal resmi menyetujui penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa rapat internal tersebut diawali dengan pertemuan pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi).
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, mengutip Antara, Senin (26/1).
Misbakhun menambahkan, keputusan Komisi XI tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) untuk mendapat persetujuan resmi.
Ketika ditanya mengenai alasan Komisi XI memilih Thomas, Misbakhun menegaskan bahwa Thomas merupakan figur yang diterima oleh seluruh partai politik. Selain itu, pemaparan Thomas saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal perlu diperkuat.
Tinggalkan Komentar
Komentar