Periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencatat hingga saat ini Indonesia baru memiliki 71 produk obat herbal terstandar (OHT), dari sekitar 20 ribu izin edar yang sudah disahkan.

"Obat asli Indonesia yang dikembangkan dari berbagai produk obat bahan alam ada sekitar 20 ribu izin edar jamu yang sudah disahkan. Namun, sayangnya yang naik tingkat menjadi OHT baru 71 produk. Jumlah ini sedikit sekali," tutur Kepala BPOM RI Taruna Ikrar saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, Jumat (6/2). 

Taruna Ikrar mengatakan dari jumlah tersebut yang telah menjadi fitofarmaka atau obat tradisional dari bahan alam, dan terbukti keamanan serta khasiatnya secara ilmiah melalui uji praklinik serta uji klinik baru 20 produk.

Padahal, sebut dia, dari total 40 ribuan bahan baku obat dari tumbuhan di seluruh dunia, hampir 31 ribu jenis spesiesnya berada di Indonesia.

"Jadi, ini merupakan potensi yang besar. Bahkan, tim kami mengalkulasikan bahwa potensi pasar untuk obat asli Indonesia itu nilainya mencapai Rp350 triliun," ujar dia.

Sementara faktanya, kata dia, nilai ekonomi dari obat asli Indonesia pada 2025, baru mendekati Rp2 triliun saja.

"Kita harus belajar banyak dari China, apalagi dengan jumlah variasi tumbuhan di Tanah Air yang begitu banyak. Seharusnya kita bisa expand," ujarnya.

Potensi ekspansi tersebut dapat dilakukan, termasuk dalam hal bioaktivasi pada berbagai jenis tumbuhan. Salah satu contoh konkret ialah pohon kina yang mana merupakan salah satu tumbuhan yang ekstraknya berfungsi untuk mengobati malaria.

Menurut dia, Indonesia memiliki banyak pohon kina, namun tidak diekstrak ataupun disintesis di Tanah Air, melainkan dikirim ke luar negeri. Kemudian ekstraknya diimpor dari Jerman dan Belanda.

"Sebagian yang diimpor dari Jerman dan Belanda itu adalah pohon kita. Indonesia mengirim keluar negeri seharga Rp15.000 per kubik, kemudian kembali ke Indonesia sudah jutaan. Ini seharusnya dihilirisasi di negeri ini," paparnya.

Memanfaatkan Potensi
Ke depan, tambah dia, seharusnya Indonesia dapat memanfaatkan potensi dengan melakukan bioaktivasi alkaloid berbagai jenis tumbuhan bahan baku obat. Hal ini dapat dilakukan bekerja sama dengan perguruan-perguruan tinggi, khususnya Fakultas Farmasi untuk dapat diteliti serta dikembangkan.

Sekadar catatan, Selama beberapa tahun terakhir, nilai impor produk farmasi Indonesia mengalami fluktuasi signifikan. Setelah mencapai titik tertinggi sekitar US$3,74 miliar pada 2021, nilai impor sempat turun drastis pada 2023, namun kembali melonjak pada 2024 ke sekitar US$2,65 miliar menurut data perdagangan internasional. 
Selain itu, Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan baku obat (API/BBO)—meskipun banyak produk obat jadi sudah diproduksi di dalam negeri, lebih dari 80–90% bahan baku masih impor, terutama dari negara seperti China dan India
BPOM belakangan tengah mengintensifkan perkembangan fitofarmaka Indonesia demi menekan penggunaan bahan baku impor untuk obat-obatan di Tanah Air. Fitofarmaka sendiri merujuk kepada obat dari bahan alam yang telah lolos uji klinik Randomized Controlled Trial (RCT). 

Langkah strategis itu penting, mengingat 94% bahan baku obat di Indonesia masih impor. Karena itu, pengembangan obat menggunakan bahan baku lokal bisa menekan dan mengurangi ketergantungan tersebut.