periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan temuan serius terkait keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana sebanyak 8% sampel makanan dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tercemar bakteri.

"Hasil pengujian menunjukkan 92% sampel memenuhi syarat, sementara 8% tidak memenuhi syarat, dengan temuan kontaminasi mikrobiologi terutama Escherichia coli dan Bacillus cereus sebagai kasus tertinggi," dikutip dari keterangan resmi, Jumat (19/12).

BPOM dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Bandung, Jawa Barat,  menjelaskan data tersebut diperoleh dari hasil pengawasan intensif hingga akhir 2025. BPOM melakukan uji petik di 64 titik pengambilan sampel yang tersebar di 25 provinsi.

Temuan kontaminasi ini menjadi catatan evaluasi penting bagi BPOM. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan keamanan pangan bukan sekadar aspek pendukung, melainkan fondasi utama keberhasilan program nasional tersebut.

"Pangan yang tidak aman tidak dapat disebut sebagai pangan. Temuan ini menjadi pijakan utama penguatan pengawasan dan langkah pencegahan ke depan," tegasnya.

Merespons hal tersebut, BPOM memperketat strategi pengawalan mutu. Langkah ini mencakup penerapan sistem jaminan keamanan pangan hingga pengawasan terpadu berbasis risiko di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BPOM juga mengambil langkah antisipatif terhadap potensi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP). Sesuai Perpres Nomor 115 Tahun 2025, pengawasan ketat wajib dilakukan pada setiap tahapan rantai pasok.

Selain pengawasan produk, perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus digenjot. BPOM bekerja sama dengan Universitas Pertahanan telah melatih lebih dari 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Para sarjana ini disiapkan sebagai Kepala SPPG yang kompeten dalam menjaga standar higienitas.

"Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, bermutu, dan berkelanjutan," pungkas Taruna.