Periskop.id - Moody’s Ratings (Moody’s) menjelaskan revisi outlook tujuh perusahaan non-keuangan di Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil merupakan konsekuensi langsung dari perubahan outlook pemerintah. Langkah ini diambil menyusul afirmasi peringkat penerbit Baa2 Pemerintah Indonesia yang kini juga berstatus negatif.

"Tindakan pemeringkatan hari ini terutama mencerminkan prospek negatif pada peringkat negara Baa2 Indonesia," tulis Moody's dalam keterangan resminya di Singapura, Jumat (6/2).

Lembaga pemeringkat internasional tersebut menyoroti adanya risiko kredibilitas kebijakan yang meningkat. Hal ini tercermin dari berkurangnya prediktabilitas dalam proses pembuatan kebijakan serta komunikasi yang dinilai kurang efektif setahun terakhir.

"Jika terus berlanjut, tren ini dapat mengikis kredibilitas kebijakan Indonesia yang telah lama terbentuk, yang selama ini mendukung pertumbuhan ekonomi yang solid serta stabilitas makroekonomi, fiskal, dan keuangan," tambah Moody's.

Ketujuh perusahaan yang terdampak terdiri dari lima emiten terkait pemerintah (GRI) dan dua perusahaan sektor swasta. Meski outlook turun, peringkat utang ketujuh korporasi tersebut serta Penilaian Kredit Dasar (BCA) untuk lima GRI tetap dipertahankan pada level Baa1 dan Baa2.

Dua GRI memiliki peringkat satu tingkat di atas sovereign, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Keduanya memegang peringkat Baa1 berkat kualitas kredit mandiri yang kuat, meski tetap memiliki ketergantungan pada pemerintah.

Sementara itu, tiga GRI lainnya berada di level peringkat sovereign (Baa2). Ketiganya adalah PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), dan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

"Para penerbit dalam Daftar Peringkat Kredit yang Terdampak sensitif terhadap potensi penurunan peringkat atau kualitas kredit pemerintah," jelas Moody's mengenai alasan revisi tersebut.

Sektor swasta yang terdampak meliputi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT United Tractors Tbk (UT). Keduanya memiliki peringkat Baa2, mencerminkan posisi pasar dominan namun tetap terpapar kondisi makroekonomi domestik.

Moody's menegaskan tidak ada momentum kenaikan peringkat dalam waktu dekat mengingat situasi saat ini. Outlook hanya bisa kembali stabil jika outlook peringkat negara membaik dan kualitas kredit korporasi terjaga.

Risiko penurunan peringkat lebih lanjut tetap terbuka jika kondisi memburuk. Faktor dukungan pemerintah dan kinerja keuangan perusahaan menjadi variabel penentu utama ke depan.

"Kami dapat menurunkan peringkat perusahaan-perusahaan ini jika peringkat negara diturunkan atau kemauan maupun kemampuan pemerintah untuk mendukung mereka melemah," tutup pernyataan tersebut.