Periskop.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, penahanan pemilik PT Blueray Cargo (BR) yakni John Field oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum untuk melindungi pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Khususnya perlindungan dari impor barang KW (tiruan).
"Saya berharap momentum ini bisa dijadikan sebagai sebuah momentum keseriusan kita semua, untuk berpihak melindungi serta mendorong peningkatan daya saing kepada UMKM kita di seluruh Indonesia," ujar Maman di Jakarta, Selasa (10/2).
Menurut dia, ini merupakan aspirasi dari semua UMKM di seluruh Indonesia yang sebetulnya sudah mencapai pada titik keresahan, terkait maraknya barang-barang impor ilegal.
Maman sendiri mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, khususnya KPK. Ia berharap, aparat penegak hukum bisa terus konsisten untuk melakukan penegakkan hukum dan memproses secara adil seadil-adilnya pelaku, sesuai dengan mekanisme hukum yang ada
Jika permasalahan ini tak dibenahi, kata Maman, maka dukungan dari organisasi-organisasi seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Kementerian UMKM, bank-bank yang mengelontorkan pembiayaan kepada UMKM, menjadi percuma. Pasalnya, pelaku UMKM tetap akan susah untuk menjual barangnya karena digempur barang impor ilegal.
"Karena market (pasar) 'becek', market kotor. Kenapa kotor dan becek? Dipenuhi dengan barang-barang yang tadi, ilegal, barang-barang yang impor dari China dengan harga yang sangat luar biasa murah, akhirnya UMKM kita mati," tegas Maman.
Ia pun menyebut, permasalahan ini bukan hanya sekedar kekhawatiran akan munculnya kredit macet, tapi bisa merembet ke masalah lainnya, bahkan bisa memicu masalah di keluarga dan hubungan sosial pelaku UMKM.
Maman mengingatkan, sejauh ini, pemerintah sudah memberikan semua akses insentif kepada UMKM. Sayangnya, saat UMKM sudah memproduksi, produknya tidak laku di pasar.
"Nah maka dari itu saya selalu bilang, problem-nya yang paling utama itu adalah maraknya impor-impor (ilegal) barang-barang dari China. Jadi saya harus sampaikan itu, dan saya berterima kasih. Terbukti memang salah satu pemainnya adalah perusahaan-perusahaan kargo," kata Maman.
Tahan Pemilik Blueray
Seperti diketahui, Sabtu (7/2), KPK mengumumkan menahan pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yakni John Field (JF). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penahanan dilakukan setelah lembaga antirasuah memeriksa John Field.
“Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” ujar Budi.
KPK mengaku akan mengusut importir yang memakai jasa PT Blueray Cargo (BR) selaku forwarder atau pengiriman barang impor, pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
“Tentunya kami juga akan sampai ke sana. Kami akan cek siapa saja importirnya yang emang forwarder-nya itu PT BR,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).
Selain itu, Asep mengatakan, KPK akan mengusut barang-barang yang diimpor oleh importir menggunakan jasa Blueray Cargo. Selain Blueray,
KPK menduga, ada forwarder atau penyedia jasa pengiriman barang impor lain yang terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Kalau untuk masalah pemberian, belum terkonfirmasi ya. Akan tetapi, kalau forwarder yang lain memang ada,” ucap Asep.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK sedang mendalami hal tersebut dari para tersangka berlatar belakang Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. “Itu juga salah satu yang sedang kami dalami, khususnya dari pihak oknum Bea Cukai ini sendiri. Kan tentunya semuanya bermuara semuanya ke oknum tersebut,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar