periskop.id - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi mencapai kesepakatan dalam perjanjian Agreement on Reciprocal Tariffs (ART) yang memberikan tarif 0% untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia. Kesepakatan ini mencakup berbagai komoditas unggulan sektor pertanian dan industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, produk yang mendapatkan fasilitas tarif nol persen antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Khusus untuk produk tekstil dan apparel, AS juga memberikan tarif 0% melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
"Jadi saya garis bawahi, menghormati kedaulatan dari masing-masing negara, itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (20/2).
Menurutnya, kesepakatan ini berpotensi memberikan dampak signifikan bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor terkait. Jika dihitung bersama keluarganya, manfaatnya dapat dirasakan hingga 20 juta masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga berkomitmen memberikan fasilitas tarif 0% bagi sejumlah produk asal AS, khususnya produk pertanian seperti gandum (wheat) dan kedelai (soybean).
Dengan demikian, masyarakat tidak akan menanggung tambahan biaya atas bahan baku impor yang digunakan untuk produk seperti mi instan, tahu, dan tempe.
"Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat," jelas dia.
Sebagai informasi, kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi panjang sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025.
Pemerintah Indonesia tercatat mengirimkan empat surat negosiasi pada April, Juni, Juli, dan Agustus 2025, dengan sekitar 90% dokumentasi yang diajukan Indonesia dipenuhi oleh pihak AS.
Dalam periode tersebut, delegasi Indonesia melakukan empat kunjungan ke Washington, D.C., menjalani tujuh putaran perundingan, serta lebih dari sembilan kali pembahasan secara langsung maupun virtual dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), termasuk dengan Duta Besar Jamison Greer.
Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan AS, meskipun perjanjian ART secara formal disepakati bersama USTR.
Tinggalkan Komentar
Komentar