periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Per 31 Januari 2026 mencapai Rp54,6 triliun. Realisasi itu setara 0,21% dari produk domestik bruto (PDB).
"Posisi defisit APBN Rp54,6 triliun atau hanya 0,21% dari PDB. Angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (23/2).
Untuk realisasi pendapatan negara per 31 Januari 2026 tercatat mencapai Rp172,7 triliun atau 5,5% terhadap pagu APBN.
Purbaya menjelaskan pendapatan negara ini ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tetap menjadi kontributor utama yakni tercatat sebesar Rp138,9 triliun atau 5,2%.
Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp116,2 triliun atau 4,9% dan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp22,6 triliun atau 6,7%.
"Realisasi APBN menunjukkan kinerja yg solid. Pendapatan negara telah mencapai Rp172,7 triliun atau 5,5% dari target APBN, tumbuh sebesar 9,5% yoy. ini ditopang penerimaan perpajakan yang tetap kuat, serta PNBP yang menunjukkan pemulihan di luar komponen non berulang tahun lalu," jelas Purbaya.
Purbaya menyebut pertumbuhan pajak di bulan Januari ini tumbuh 30% dibandingkan tahun lalu. Artinya ada perbaikan makro dari efisiensi pengumpulan pajak di Ditjen Pajak.
Dari sisi belanja, belanja negara telah direalisasikan per 31 Januari 2026 Rp227,3 triliun atau 5,9% dari pagu APBN. Angka tersebut meliputi untuk belanja pemerintah pusat Rp131,9 triliun atau 4,2%.
Kemudian belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp55,8 triliun atau 3,7%, belanja non K/L Rp76,1 triliun atau 4,6% dan transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp95,3 triliun atau 13,8%.
"Ini menunjukkan akselerasi belanja pemerintah sejak awal tahun, khususnya mendukung program prioritas, menjaga daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama," jelas Purbaya.
Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, per 31 Januari 2026 tercatat mencapai Rp105,1 triliun atau 15,2% dari target. Hal tersebut katanya, dilakukan secara terukur dan antisipatif untuk menjaga likuiditas serta stabilitas pasar keuangan.
Lebih lanjut, secara keseluruhan, APBN 2026 tetap berfungsi optimal sebagai shock absorber sekaligus motor penggerak ekonomi.
Dengan pendapatan yang tumbuh positif, belanja yang terakselerasi, dan defisit yg tetap terkendali, pihaknya optimis APBN akan terus menjaga stabilitas sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.
"Kita optimis APBN akan terus menjaga stabilitas sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026," Purbaya mengakhiri.
Tinggalkan Komentar
Komentar