periskop.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan. Langkah ini memperpanjang catatan proaktif sang menteri yang mengaku sudah berulang kali berkonsultasi dengan lembaga antirasuah terkait pemberian gratifikasi.

Nasaruddin mengungkapkan, pengalaman pertamanya saat menyerahkan pemberian yang diduga berkaitan dengan urusan haji.

“Pertama kali juga saya waktu itu menyerahkan pemberian dari seseorang yang saya duga itu mungkin terkait dengan haji pada waktu itu, saya serahkan ke KPK. Dan beberapa kali lagi saya juga sering konsultasi kepada KPK apakah ini masuk hal yang seperti apa," kata Nasaruddin di Gedung KPK, Senin (23/2).

Saat ini, Nasaruddin mengunjungi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

“Dan kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, di Makassar dengan menggunakan pesawat khusus itu,” ungkapnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, setidaknya ada tiga poin penting dalam pelaporan Menag hari ini. Pertama, tindakan ini menunjukkan komitmen kuat seorang penyelenggara negara dalam upaya pencegahan korupsi.

“Yang pertama bagaimana seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan upaya-upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal,” kata Budi.

Kedua, KPK menilai langkah Nasaruddin Umar sebagai teladan positif yang patut dicontoh oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

“Tidak hanya di Kementerian Agama, tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia agar kita sedari awal melakukan mitigasi khususnya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Ketiga, sebagai fungsi edukasi.

“Menjadi edukasi kepada masyarakat dan juga pihak-pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara maupun ASN,” tutur Budi.

Isu ini mencuat setelah akun media sosial X @ZakkiAmali mengunggah cuitan pada 16 Februari 2026 mengenai kunjungan kerja Menteri Agama ke Bone menggunakan jet pribadi tipe Embraer Legacy 600.

“Menteri Agama menggunakan private jet Embraer Legacy 600 dalam kunjungan kerja ke Bone baru-baru ini,” tulis cuitan dalam akun @ZakkiAmali, dikutip pada Kamis (19/2).