periskop.id - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pembiayaan untuk penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) berasal dari uang rakyat Indonesia yang dikumpulkan melalui pajak negara.
"Saya ingin menggarisbawahi lagi ya yang para penerima beasiswa LBDP itu menggunakan uang rakyat Indonesia yang kita kumpulkan dari pajak. Kan diambil tuh, kita kumpulin dari pajak," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (23/2).
Suahasil menerangkan setiap tahunnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumpulkan pajak dan dana tersebut disalurkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang kemudian disisihkan menjadi dana abadi.
"Lalu kemudian dana abadi itu ada hasil pengelolaannya, hasil pengelolaannya itu kita pakai untuk membiayai beasiswa. Jadi itu uang rakyat," terang Suahasil.
Ia pun mengingatkan para penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) untuk menghormati rakyat Indonesia sebagai sumber dana program tersebut.
Menurutnya, beasiswa LPDP dibiayai dari uang pajak yang dibayarkan masyarakat, sehingga setiap penerima memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap dan integritas.
"Jadi hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LBDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama. Sehingga kalau menerima itu ya hormati," Suahasil mengakhiri.
Tinggalkan Komentar
Komentar