Periskop.id – Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembekalan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai sorotan. Anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang, karena dinilai berpotensi melampaui batas tugas utama TNI.
"Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa (5/5).
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, telah mengatur secara rinci tugas militer, termasuk dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Namun, ia menilai tidak ada mandat yang secara spesifik mengatur peran TNI sebagai pengajar atau pemateri dalam program pembekalan beasiswa.
"Dalam daftar tugas OMSP tidak ada yang secara langsung berkaitan dengan peran sebagai pengajar dalam program pembekalan beasiswa. Ini penting untuk menjadi perhatian agar tidak terjadi perluasan peran di luar koridor hukum," tuturnya.
Hasanuddin juga mengingatkan, pelibatan TNI di luar fungsi pertahanan berpotensi mengganggu fokus dan profesionalisme institusi tersebut. Ia menilai pembekalan LPDP seharusnya lebih diarahkan pada penguatan kapasitas akademik dan keilmuan.
"Banyak alternatif narasumber yang relevan, seperti para alumni LPDP yang telah berhasil dan memiliki pengalaman langsung," lanjutnya.
Untuk Perkuat Nasionalisme
Di sisi lain, pemerintah menilai kehadiran TNI dalam pembekalan LPDP justru penting untuk membangun karakter dan nasionalisme penerima beasiswa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pelatihan tersebut tidak berkaitan dengan aspek militer, melainkan untuk membentuk mental dan kecintaan terhadap negara.
“LPDP itu ada pembekalan lebih lanjut, dalam hal ini dari TNI, bukan untuk perang, tapi untuk melatih memperkuat rasa nasionalisme mereka,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, negara telah mengeluarkan investasi besar melalui program beasiswa LPDP, sehingga penerima diharapkan memiliki komitmen untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
“Jadi, utamanya itu, biar mentalnya kuat, cinta negara, dan bisa balik lagi ke sini dan menyumbang ilmunya di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, TNI Angkatan Udara telah memberikan pelatihan kepada calon penerima LPDP di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Program ini berlangsung selama beberapa hari dan diikuti oleh peserta jenjang magister (S2) dan doktor (S3), baik untuk studi dalam maupun luar negeri.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menjelaskan bahwa pelatihan tersebut mencakup materi kedisiplinan, kepemimpinan, kesiapan mental, serta cinta tanah air.
"Pemberi materi berasal dari berbagai instansi pemerintahan termasuk personel Lanud Halim diminta untuk mengisi sesuai permintaan," jelas I Nyoman.
Arah Kebijakan Pendidikan
Di tengah perdebatan ini, pemerintah juga tengah mengevaluasi arah program LPDP agar lebih fokus pada bidang strategis. Purbaya menyebut ke depan pemerintah akan mendorong lebih banyak penerima beasiswa di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Langkah ini dinilai penting mengingat kebutuhan penguasaan teknologi yang semakin krusial di tengah persaingan global.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan sejak diluncurkan, LPDP telah membiayai lebih dari 40 ribu penerima beasiswa baik di dalam maupun luar negeri. Namun, distribusi bidang studi dinilai masih belum merata, dengan dominasi non-STEM.
Perdebatan soal pelibatan TNI dalam pembekalan LPDP mencerminkan dilema antara penguatan karakter nasionalisme dan fokus akademik. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan penerima beasiswa memiliki komitmen kebangsaan. Di sisi lain, DPR menekankan pentingnya menjaga batas peran institusi sesuai aturan hukum.
Dengan program yang terus berjalan, kajian ulang dinilai penting untuk memastikan pembekalan LPDP tetap efektif, tepat sasaran, dan tidak keluar dari kerangka tata kelola yang baik.
Tinggalkan Komentar
Komentar