banner-sheroes-yoga
Ekonomi

Purbaya Bakal Blacklist Penerima LPDP yang Hina Negara

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan blacklist penerima LPDP Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro usai polemik pernyataan yang dinilai menghina negara.

Purbaya Bakal Blacklist Penerima LPDP yang Hina Negara
Tangkapan layar suasana konferensi pers APBN Kita edisi Februari 2026. Foto: Periskop.id/Pipit Ramadhani
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memasukkan nama penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetningtyas dan suaminya Arya Iwantoro, ke dalam daftar hitam (blacklist) pemerintah. Langkah tersebut diambil menyusul polemik pernyataan yang dinilai menghina negara.

Purbaya menegaskan, sanksi tegas akan diberlakukan sebagai bentuk penegakan aturan LPDP. Ia memastikan keduanya tidak akan dapat mengakses posisi di lingkungan pemerintahan.

‎"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan kaga akan bisa masuk, nanti akan kita kalian liat blacklistnya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (23/2). 
‎Purbaya menyebut kritik diperbolehkan, namun menghina negara dinilai tidak dapat dibenarkan, terlebih bagi penerima beasiswa yang dibiayai oleh negara. 
Menurutnya, dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta pembiayaan negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kalau enggak senang kaga senang tapi jangan menghina hina negara lah, jangan begitu, itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh, tapi kalo dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya kalo gitu," tegasnya. 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.