periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp44,9 triliun atau mengalami kontraksi 14,7% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp52,6 triliun.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai ternyata Rp44,9 triliun atau 13,4% dari target dan mengalami kontraksi Rp14,7%," ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, dikutip Kamis (11/3).
Secara rinci, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp34,4 triliun atau turun 13,3% secara tahunan (year on year/yoy). Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya produksi pada akhir tahun 2025.
Meski demikian, pada Januari dan Februari 2026 mulai terlihat peningkatan jumlah produksi sehingga berpotensi mendorong kenaikan penerimaan cukai melalui pembayaran yang tertunda.
"Jadi faktornya adalah untuk cukai kontraksi 13,3% karena ada penurunan produksi di akhir tahun 2025, namun kita mulai lihat kenaikan jumlah produksi itu di awal tahun 2026 dan seperti kita tahu pita cukai itu bisa dilekatkan selama dua bulan ke depan," terangnya.
Sementara itu, penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp2,8 triliun, juga mengalami kontraksi 48,4% yoy. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh turunnya harga crude palm oil (CPO), dengan rata-rata harga Januari–Februari 2025 sebesar US$1.007 per metrik ton, sedangkan pada periode yang sama tahun 2026 sekitar US$917 per metrik ton.
Di sisi lain, penerimaan bea masuk mencapai Rp7,8 triliun atau tumbuh 1,7% secara tahunan. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan aktivitas impor yang tercatat naik sekitar 16%.
Tinggalkan Komentar
Komentar