periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Per Maret mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93% dari produk domestik bruto (PDB).

‎"APBN mencatatkan defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangannya, Kamis (30/4). 

‎Deni mengatakan realisasi APBN hingga 31 Maret 2026 menunjukkan posisi yang masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai desain APBN 2026.

‎Untuk realisasi pendapatan negara per 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau 18,2% terhadap pagu APBN. ‎Ia menjelaskan pendapatan negara ini ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tetap menjadi kontributor utama yakni tercatat sebesar Rp462,7 triliun atau 17,2%.

‎Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp394,8 triliun atau 16,7% dan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp67,9 triliun atau 20,2%.

‎Dari sisi belanja, belanja negara telah direalisasikan per 31 Maret 2026 mencapai Rp815 triliun atau 21,2% dari pagu APBN.  Angka tersebut meliputi belanja pemerintah pusat Rp610,4 triliun atau 19,4% dan transfer ke daerah tercatat Rp208,4 triliun atau 29,5%.

‎Kemudian belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp281,2 triliun atau 18,6%, belanja non K/L Rp329,1 triliun atau 29,5%. Selanjutnya, dari sisi pembiayaan tercatat mencapai Rp257,4 triliun atau 37,3%dari target.

Deni meyakini bahwa pembiayaan anggaran juga dikelola secara prudent, efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan.‎