periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Per Maret mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93% dari produk domestik bruto (PDB).
"APBN mencatatkan defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Deni mengatakan realisasi APBN hingga 31 Maret 2026 menunjukkan posisi yang masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai desain APBN 2026.
Untuk realisasi pendapatan negara per 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau 18,2% terhadap pagu APBN. Ia menjelaskan pendapatan negara ini ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tetap menjadi kontributor utama yakni tercatat sebesar Rp462,7 triliun atau 17,2%.
Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp394,8 triliun atau 16,7% dan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp67,9 triliun atau 20,2%.
Dari sisi belanja, belanja negara telah direalisasikan per 31 Maret 2026 mencapai Rp815 triliun atau 21,2% dari pagu APBN. Angka tersebut meliputi belanja pemerintah pusat Rp610,4 triliun atau 19,4% dan transfer ke daerah tercatat Rp208,4 triliun atau 29,5%.
Kemudian belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp281,2 triliun atau 18,6%, belanja non K/L Rp329,1 triliun atau 29,5%. Selanjutnya, dari sisi pembiayaan tercatat mencapai Rp257,4 triliun atau 37,3%dari target.
Deni meyakini bahwa pembiayaan anggaran juga dikelola secara prudent, efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan.
Tinggalkan Komentar
Komentar