periskop.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham aplikator transportasi daring demi memangkas potongan komisi pengemudi.

​"Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," kata Dasco saat menerima audiensi aliansi serikat buruh di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (1/5).

​Dasco menyebut pembelian saham oleh pemerintah otomatis membuat sistem dan kebijakan aplikator ikut disesuaikan secara perlahan.

​Penurunan angka potongan komisi pengemudi dinilai menjadi target dan fokus utama penyesuaian kebijakan investasi tersebut.

​Ia juga menjelaskan pembahasan status hubungan kerja antara pengemudi transportasi daring dengan pihak aplikator saat ini masih dalam tahap simulasi.

​"Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk," jelas Dasco.

​Keterlibatan aktif organisasi pengemudi ojol disebut sangat penting untuk menentukan arah keadilan kebijakan status mitra kerja ke depan.

​Ia memaparkan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menjanjikan bantuan bahkan pengambilalihan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan finansial.

​Langkah penyelamatan korporasi ini, menurut Dasco, bertujuan utama memastikan para pekerja atau buruh tetap memiliki lahan pekerjaan.

​Presiden Prabowo sebelumnya secara resmi telah mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

​Regulasi ini menetapkan standar pemangkasan batas maksimal potongan pendapatan pihak aplikator ojek daring menjadi hanya sebesar 8%.

​"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%," tegas Prabowo.

​Keputusan perombakan aturan ini diambil pemerintah murni untuk membela hak kesejahteraan dan rasa keadilan para pekerja transportasi daring.