Periskop.id - Jamaah calon haji (JCH) diingatkan untuk memprioritaskan ibadah selama berada di Tanah Suci, Arab Saudi, tidak sibuk membuat konten untuk media sosial.

“Jadi, jamaah harus benar-benar khusuk melaksanakan ibadah. Hindari hal-hal yang kurang bermanfaat, kurang penting, apalagi membuat konten-konten di tempat-tempat ibadah,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah NTB sekaligus Ketua PPIH Embarkasi Lombok Lalu Muhamad Amin, Jumat (1/5). 

Amin pun mengingatkan jamaah untuk mematuhi aturan Pemerintah Arab Saudi. Termasuk larangan penggunaan perangkat elektronik di area ibadah untuk siaran media sosial. “Bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi yang tegas, termasuk didenda oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Selain jamaah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH/KBIHU) juga diminta tidak menggunakan atribut berlebihan seperti spanduk di tempat ibadah, karena dapat mengganggu jamaah lain. Ia juga menekankan agar jamaah tidak membawa barang bawaan berlebihan yang bisa menyulitkan saat puncak haji di Armuzna.

Hingga 30 April 2026, tercatat 2.722 jamaah calon haji Embarkasi Lombok telah tiba di Arab Saudi, didampingi 28 petugas, sehingga total mencapai 2.750 orang. Menurut laporan PPIH, kondisi jamaah dalam keadaan sehat dan sebagian sudah bersiap menuju Makkah.

“Saat ini kondisi jamaah calon haji kita yang telah berada di Arab Saudi dalam keadaan sehat wal afiat dan terus melakukan proses-proses ibadah di Tanah Suci, bahkan JCH Kloter 1 sudah bersiap melakukan pendorongan ke Makkah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah di Arab Saudi,” bebernya. 

Sekadar mengingatkan, pemerintah Arab Saudi tahun ini memperketat pengawasan terhadap aktivitas jamaah di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, termasuk larangan merekam video untuk konten komersial. Kebijakan ini sejalan dengan upaya menjaga kekhusyukan ibadah haji dan mengurangi gangguan di area suci.

Ditolak Masuk
Sementara itu, seorang calon haji Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat ditolak masuk oleh Pemerintah Arab Saudi, lantaran alasan keamanan karena telah melanggar prosedur keimigrasian di negara tersebut.

Lalu Muhamad Amin membenarkan ,ada satu orang calon haji setempat tidak diberi izin masuk Arab Saudi. “Calon haji bersangkutan berasal dari kloter 5 Kota Mataram," serunya. 

Ia menjelaskan, calon haji ini diketahui pernah melaksanakan umrah pada 2017 silam, namun tidak langsung kembali ke tanah air usai melaksanakan umrah. Ia tetap tinggal di Arab Saudi dengan alasan ingin menunggu pelaksanaan ibadah haji, sehingga menyalahi izin tinggal.

"Saat sampai di Arab Saudi terdeteksi sidik jarinya pernah mendapatkan sanksi, sehingga imigrasi setempat menerapkan pembatasan masuk selama 10 tahun," ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan larangan masuk adalah otoritas penuh imigrasi negara tujuan. "Sistem pemeriksaan di negara lain dapat mendeteksi riwayat dan sidik jari yang tidak diketahui oleh otoritas lokal karena tidak terintegrasi antara sistem imigrasi di kita dan luar negeri," tuturnya. 

Oleh karena itu, sekalipun tidak ditemukan masalah pada saat keberangkatan di Indonesia, imigrasi negara tujuan berwenang menolak masuk. Khususnya jika catatan menunjukkan ada persoalan

Amin menjelaskan, saat ini calon haji telah kembali setelah dipulangkan ke Indonesia dan diserahkan kepada keluarganya di Mataram dalam kondisi aman.

Dari kejadian tersebut, pihaknya jamaah pun diharapkan jujur melaporkan kondisi/persoalan kepada pihak penyelenggara. Hal ini diperlukan agar tidak diambil tindakan sepihak tanpa verifikasi.

"Setelah masa blacklist (sanksi) berakhir, jamaah dapat melanjutkan proses keberangkatan seperti calon haji biasa, meski tidak ada prioritas khusus," ucapnya.

Bagi jamaah yang dipulangkan tersebut, diwajibkan mengembalikan biaya yang dikeluarkan terkait tiket. Sedangkan, proses administrasi akan kembali ke tahap awal termasuk pelunasan dan perbaikan legalitas oleh yang bersangkutan, sebelum dapat diberangkatkan lagi.

"Pembiayaan yang sudah dibayarkan sebelumnya akan diproses ulang sesuai status (batal/tunda) dan penyusunan ulang paket keberangkatan bila diperlukan," imbuhnya.