periskop.id - Kenaikan harga minyak goreng kemasan Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di berbagai daerah dinilai bukan semata akibat ulah pedagang, melainkan dipengaruhi tekanan struktural dari sisi biaya produksi dan distribusi.

‎Analis dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, menjelaskan secara makro lonjakan harga minyak mentah dunia yang menembus di atas US$100 per barel akibat ketegangan geopolitik memberi efek berantai pada harga crude palm oil (CPO) dan minyak goreng domestik. Harga referensi CPO internasional bahkan telah mencapai sekitar US$1.049 per metrik ton pada Mei 2026.

‎Di saat yang sama, pelemahan nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.200–Rp17.300 per dolar AS turut memperbesar tekanan biaya, terutama untuk komponen impor dan logistik. Kondisi ini secara langsung menggerus margin produsen dalam negeri.

‎"Ini membuat biaya impor komponen produksi dan logistik melonjak drastis, yang secara otomatis mengikis margin keuntungan produsen dalam negeri," kata Ronny dalam keterangannya, Senin (4/5). 

‎Menurut Ronny, tingginya harga CPO global membuat insentif ekspor jauh lebih menarik dibandingkan memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk Minyakita yang harganya ditetapkan rendah. Ditambah lagi dengan kewajiban pencampuran biodiesel B50, beban biaya industri semakin meningkat.

‎Akibatnya, sejumlah produsen memilih menahan produksi untuk pasar domestik karena biaya operasional tidak sebanding dengan harga jual yang diatur pemerintah. Kondisi ini berdampak pada tersendatnya pasokan DMO dan memicu kelangkaan di pasar, khususnya di wilayah distribusi yang lebih sulit dijangkau.‎

‎"Ketika pasokan DMO tersendat karena produsen "mengerem" produksi akibat naiknya biaya bahan baku dan operasional yang tidak sebanding dengan harga jual regulasi, kelangkaan stok pun terjadi di pasar tradisional," terang dia. 

‎Dari sisi keekonomian, model bisnis Minyakita saat ini dinilai menghadapi tantangan serius. Margin distribusi yang sangat tipis, diperkirakan hanya sekitar Rp1.000 per liter menurut data Bulog, tidak cukup menutup biaya logistik, terutama ke daerah terpencil. Akibatnya, harga di tingkat konsumen kerap melampaui HET demi menjaga kelangsungan distribusi.

‎Ronny menilai, tanpa penyesuaian kebijakan seperti subsidi yang lebih tepat sasaran atau pengawasan DMO yang diperketat, Minyakita berisiko kehilangan fungsinya sebagai instrumen stabilisasi harga bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

‎Secara perhitungan, ia memperkirakan harga yang lebih realistis saat ini berada di kisaran Rp17.000 per liter, dibandingkan HET lama Rp15.700. Dengan asumsi harga CPO internasional sekitar US$1.050 per metrik ton dan kurs rupiah Rp17.300 per dolar AS, biaya bahan baku saja sudah mencapai Rp11.500–Rp12.500 per liter sebelum proses pengolahan.

‎Setelah ditambah biaya refining sekitar Rp1.500, pengemasan Rp1.000, serta margin produsen sekitar Rp500, harga di tingkat pabrik diperkirakan sudah menyentuh Rp15.500 per liter.

‎Dengan struktur tersebut, hanya tersisa ruang sekitar Rp1.500 untuk menutup biaya distribusi, margin distributor, hingga pengecer agar harga sampai ke konsumen di level Rp17.000. Angka ini dinilai lebih rasional untuk menjaga kelancaran distribusi, terutama ke wilayah dengan akses terbatas.

‎"Selisih ini jauh lebih masuk akal untuk menggerakkan roda distribusi ke wilayah yang sulit dijangkau, dibandingkan memaksa harga rendah yang justru memicu penimbunan atau pengalihan stok ke pasar gelap," ungkap dia.