Periskop.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali terjadi pada awal Mei 2026. PT Pertamina (Persero) menyesuaikan tarif untuk sejumlah produk, dengan lonjakan paling signifikan terjadi pada jenis solar nonsubsidi dan Pertamax Turbo, sementara BBM subsidi dan Pertamax masih ditahan.

Penyesuaian ini mulai berlaku sejak 4 Mei dan mencerminkan dinamika harga energi global yang masih bergejolak dalam beberapa bulan terakhir. Di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter pada April. Kenaikan lebih tajam terjadi pada produk diesel nonsubsidi.

Dexlite (CN 51) kini dibanderol Rp26.000 per liter, melonjak dari Rp23.600 per liter. Sementara Pertamina Dex (CN 53) naik ke Rp27.900 per liter dari Rp23.900 per liter.

Sebaliknya, Pertamina masih mempertahankan harga Pertamax (RON 92) di level Rp12.300 per liter dan Pertamax Green (RON 95) di Rp12.900 per liter. Harga tersebut tidak berubah sejak sebelum konflik geopolitik di Timur Tengah meningkat.

BBM subsidi dan penugasan juga tetap stabil, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Kebijakan penyesuaian ini mengacu pada regulasi pemerintah terkait formula harga BBM. “Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020,” jelasnya. 

Regulasi tersebut mengatur mekanisme perhitungan harga dasar BBM umum yang dijual di SPBU, termasuk faktor harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.

Secara global, harga minyak masih berada dalam tren fluktuatif. Data U.S. Energy Information Administration (EIA) menunjukkan harga minyak Brent sempat berada di kisaran US$80–90 per barel sepanjang kuartal I 2026, dipengaruhi ketegangan geopolitik serta gangguan pasokan energi. 

Sementara laporan International Energy Agency (IEA) menyebut, volatilitas harga energi meningkat akibat konflik di Timur Tengah dan gangguan distribusi global. Kondisi tersebut berdampak langsung pada harga BBM nonsubsidi di dalam negeri yang mengikuti mekanisme pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang tetap dikendalikan pemerintah.

Kenaikan harga solar nonsubsidi berpotensi memberi tekanan tambahan pada sektor logistik dan industri, mengingat bahan bakar jenis ini banyak digunakan untuk transportasi barang dan operasional alat berat. Di sisi lain, keputusan menahan harga Pertamax dinilai sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat kelas menengah, sekaligus menahan dampak inflasi energi dalam negeri.

Dengan tren harga global yang masih belum stabil, penyesuaian harga BBM diperkirakan akan terus menjadi variabel penting dalam perekonomian nasional. Khususnya terhadap inflasi dan biaya distribusi barang di Indonesia.