Periskop.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tak segan mencabut izin produsen minyak goreng merek MinyaKita, bila menaikkan harga secara tidak wajar yang melanggar ketentuan pemerintah. Ia menyatakan tidak akan ragu turun tangan, langsung menindak produsen yang memainkan harga minyak goreng di pasar melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
"(Jika menaikkan harga) Itu cari masalah. Suruh aja naikkan, aku turun tangan nanti. Coba (saja)," kata Mentan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan harga MinyaKita yang ditemui usai rapat bersama 170 bupati seluruh Indonesia di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Senin (20/4).
Mentan menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan untuk melakukan pengawasan ketat. Termasuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan distribusi minyak goreng.
"Beritahu mereka produsen minyak goreng yang bermain-main aku cek. Bila melanggar regulasi, aku tindak. Kami bersama dengan Satgas," tegas Amran.
Mentan menegaskan pula kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel 50% (B50). Menurut dia, ketersediaan bahan baku justru melimpah sehingga tidak logis jika harga mengalami kenaikan.
Ia menjelaskan, produksi crude palm oil (CPO) Indonesia mencapai sekitar 45 juta–50 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 juta ton diekspor, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan domestik.
“Enggak (ada kaitannya), kita kan ekspor dong ke luar negeri,” tegas Amran.
Ia memaparkan berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), ekspor CPO Indonesia justru meningkat dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton. Di sisi lain, kebijakan peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menuju B50 hanya menyerap sekitar 5,3 juta ton CPO.
Namun, kenaikan harga CPO justru mendorong perbaikan perawatan kebun sawit, termasuk pemupukan, yang berdampak pada peningkatan produksi hingga 6 juta ton. Artinya, tambahan produksi tersebut, bahkan belum sepenuhnya terserap, tetapi sudah mampu menutup kebutuhan program biodiesel.
“Ternyata apa yang terjadi? Karena harga CPO naik, ini sawit dipelihara dengan baik, pupuknya diperbaiki, naik berapa? 6 juta ton. Kita belum pakai CPO-nya sudah naik 6 juta ton. Ekspor kita 32 juta ton itu GAPKI,” beber Amran.
Amran juga menegaskan implementasi B50 justru memberikan manfaat besar bagi Indonesia, karena mampu menekan impor solar hingga sekitar 5 juta ton per tahun.
Lebih lanjut, ia menilai kenaikan harga minyak goreng di tengah kondisi pasokan yang melimpah merupakan sebuah anomali. Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan adanya praktik permainan di rantai distribusi.
Ia pun memastikan akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut. Pemerintah, kata Mentan Amran, berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memastikan harga tetap terjangkau.
Di sisi lain, ia menyebut kebutuhan CPO untuk dalam negeri, termasuk minyak goreng, berada di kisaran 20 juta ton. Dengan total produksi yang kini mencapai sekitar 52 juta ton, Indonesia berada dalam kondisi surplus bahan baku.
“B50 itu bukan mengambil dari minyak goreng, tapi dari alokasi ekspor. Jadi tidak ada hubungannya dengan kenaikan harga minyak goreng,” tegasnya.
Tepis Kelangkaan
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah minyak goreng rakyat merek MinyaKita mulai langka di pasaran. Budi menjelaskan, MinyaKita sejak awal merupakan instrumen intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng domestik.
Program tersebut muncul ketika harga crude palm oil (CPO) dunia melonjak sehingga produsen lebih memilih ekspor dan pasokan dalam negeri sempat menipis. Melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), para produsen wajib menyediakan MinyaKita jika ingin ekspor. Saat ekspor menurun, volume Minyakita yang beredar juga ikut menyesuaikan.
"Jumlah Minyakita memang tergantung pada volume ekspor. Jika ekspor sedikit, maka pasokan DMO juga menyesuaikan. Padahal stok minyak merek lain di pasar sebenarnya masih banyak dan harganya standar," kata Budi.
Menurut Budi, persoalan yang terjadi saat ini adalah munculnya persepsi, kenaikan harga atau berkurangnya stok MinyaKita otomatis berarti minyak goreng langka secara umum. MinyaKita pun dianggap sebagai satu-satunya indikator terhadap naik turunnya harga minyak goreng baik minyak goreng jenis premium maupun curah.
"Minyakita menjadi indikator tunggal harga minyak goreng. Jika MinyaKita harganya naik sedikit atau jumlahnya terbatas, narasinya langsung minyak goreng mahal atau langka. Padahal stok minyak merek lain di pasar sebenarnya masih banyak dan harganya standar," terangnya.
Meski demikian, Budi memastikan pasokan minyak goreng nasional secara keseluruhan tetap aman. Kementerian Perdagangan (Kemendag), lanjutnya, terus melakukan pemantauan langsung ke pasar-pasar tradisional guna memastikan distribusi minyak goreng berjalan normal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
"Nggak ada (langka), cek aja di lapangan. Ya mungkin Minyakitanya, cuma minyak yang lain banyak yang sebanding dengan minyak kita juga banyak. Jadi cek aja deh banyak, kita sering ke pasar," imbuh Budi.
Tinggalkan Komentar
Komentar