iklan periskop
Ekonomi

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih di Tahap Awal

Kemenkeu memastikan APBN akan membiayai gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selama dua tahun pertama. Langkah ini menjadi jembatan awal sebelum koperasi bisa mandiri.

3 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Askolani
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani saat ditemui, Jakarta, Selasa (5/5). Periskop/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani memastikan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Skema pendanaan operasional awal ini akan berlangsung selama dua tahun ke depan.

Askolani menyampaikan kebijakan pembiayaan hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga tersebut kepada media di Jakarta, Selasa (5/5). "Yang udah dibahas di lintas kementerian. Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN," katanya.

Askolani menjelaskan pendanaan gaji dari kas negara ini bersifat sementara.

Alokasi anggaran tersebut berfungsi murni sebagai jembatan (bridging) pada tahap awal operasional koperasi.

Pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih mampu mandiri secara finansial setelah melewati masa sokongan dua tahun pertama.

Pendanaan gaji pegawai kelak harus bersumber penuh dari keuntungan operasional koperasi itu sendiri.

"Yang mudah-mudahan dia sudah mulai eksis, dia mulai untung. Jadi, bridging awal yang akan didukung dari APBN untuk 2 tahun pertama," ujarnya.

Kementerian Keuangan saat ini masih membahas rincian alokasi anggaran APBN untuk program tersebut secara internal.

Dukungan pembiayaan ini tidak membebani satu pos kementerian tertentu saja, melainkan menyesuaikan mekanisme penganggaran yang berlaku resmi.

"Nanti detail dari APBN-nya lagi didiskusikan di internal Kemenkeu. Enggak (anggaran gaji dari setiap pos), jadi yang untuk CPNS ya, yang berwenang. CPNS itu yang punya kegiatan itu kan," tegasnya.

Proses rekrutmen pegawai koperasi ini juga akan melibatkan sejumlah instansi pemerintah sesuai kewenangannya masing-masing.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertugas menyelenggarakan tes berbasis komputer, sementara Kementerian PANRB mengurus tahapan administrasi dan Danantara.

Askolani menekankan seluruh pegawai terpilih kelak langsung menerima dukungan pendanaan dari pemerintah agar koperasi segera berjalan secara optimal.

"Mungkin kementerian PANRB juga ada proses administrasi jadi masing-masing. Tapi setelah dia diterima, maka tadi pendanaan insya Allah didukung APBN, supaya bisa dia jalan," tambahnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Askolani, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Manajer KDMP, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.