periskop.id - Ketua Komisi XI DPR RI, menilai kehadiran Presiden yang menyampaikan langsung pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di Gedung DPR RI, Rabu (20/5), menjadi tradisi baru dalam ketatanegaraan Indonesia.

Misbakhun mengatakan, selama ini penyampaian KEM-PPKF biasanya dilakukan oleh Menteri Keuangan atas nama Presiden. Karena itu, keterlibatan langsung kepala negara dinilai sebagai langkah yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden, itu menjadi sebuah tradisi baru memang. Bagaimanapun juga, KEMPPKF, kerangka ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal Yang memang secara reguler dilakukan setiap tanggal 20 Mei Sebagai putaran awal,” ujar Misbakhun kepada media,Jakarta, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, KEM-PPKF merupakan tahapan awal atau kick off pembahasan RAPBN 2027 yang secara rutin disampaikan setiap 20 Mei. Dalam dokumen tersebut, pemerintah akan memaparkan berbagai asumsi dasar ekonomi makro, mulai dari target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, hingga Indonesian Crude Price (ICP), lifting minyak, dan lifting gas. 

Selain itu, pemerintah juga mulai membahas pagu indikatif kementerian dan lembaga sebagai dasar penyusunan RAPBN tahun depan.

Menurut Misbakhun, langkah Presiden menyampaikan langsung KEM-PPKF bukan semata-mata karena pelemahan rupiah ataupun kondisi pasar modal belakangan ini. Ia menilai, Presiden ingin menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan APBN sebagai instrumen kebijakan yang disampaikan langsung kepada publik sejak tahap awal perencanaan.

"Kita Saya melihat tidak dalam satu aspek pelemahan rupiah itu membuat Bapak Presiden harus membacakan sendiri ke KEMMPPKF Tapi saya melihat bahwa ada sebuah concern yang serius dari Bapak Presiden Bahwa APBN itu mulai dari awal itu menjadi sebuah policy yang sungguh-sungguh untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas Yang harus dilakukan secara langsung oleh Bapak Presiden,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan dalam KEM-PPKF mencakup parameter ekonomi yang sangat luas, sehingga tidak tepat jika dikaitkan hanya dengan fluktuasi nilai tukar rupiah maupun pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Nilai tukar itu hanya salah satu Bahkan indeks harga saham gabungan tidak ada di sana di percakapan Tetapi di saat KEM-PPKF itu kita akan membicarakan secara makro kerangka ekonomi kita di tahun 2027,” jelasnya.

Misbakhun menambahkan, pemerintah nantinya akan membahas arah kebijakan umum ekonomi nasional, termasuk target pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, hingga suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun.

“Di sana kita juga membicarakan berapa sukbung SBN kita selama 10 tahun Jadi lengkap kita membicarakan tidak satu atau dua aspek saja di dalam parameter ekonomi Karena KEMMPPKF itu adalah sebuah kerangka yang sangat besar dalam sebuah size ekonomi negara sebesar Indonesia Dengan PDB melewati Rp23 ribu triliun,” pungkasnya.