banner-sheroes-yoga
Ekonomi

Pemerintah Turunkan Harga Pertamax Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax series untuk menjaga daya beli masyarakat dan pasokan energi nasional.

SPBU, Pertamina, Premium, Pertamax, Pertalite, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Bensin, BBM
Sejumlah kendaraan mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, penurunan harga diambil guna menjalankan instruksi pemerintah, sekaligus menjaga kestabilan daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.

Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut berpatokan pada pergerakan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Kebijakan ini juga menjadi strategi kunci perusahaan dalam menjamin ketersediaan pasokan BBM secara nasional.

"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," kata Kitty Andhora seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (1/8).

Melalui penyesuaian tarif ini, harga Pertamax Turbo terkoreksi dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter. Produk Pertamax Green 95 juga mengalami penurunan dari Rp17.000 per liter menuju angka Rp16.600 per liter.

Sementara itu, varian Pertamax (RON 92) kini dilepas seharga Rp15.950 per liter dari harga sebelumnya Rp16.250 per liter. Penurunan ini dinilai memberikan ruang napas baru bagi para pengguna BBM non-subsidi.

Di sisi lain, harga untuk jenis Pertamina Dex bertahan stabil pada angka Rp21.150 per liter. Produk Dexlite juga tidak mengalami perubahan tarif dan tetap berada di posisi Rp19.700 per liter.

Struktur harga baru tersebut berlaku khusus pada wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%, seperti DKI Jakarta. Perbedaan tarif di daerah lain dipengaruhi oleh besaran persentase pajak daerah masing-masing.

Kitty menegaskan, pihak manajemen berkomitmen penuh untuk terus mendistribusikan energi berkualitas tinggi ke seluruh pelosok negeri. Keandalan pasokan dan mutu layanan prima bakal terus menjadi prioritas utama BUMN tersebut.

"Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus menyediakan energi yang berkualitas, menjaga keandalan pasokan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia," kata Kitty.

Sebagai informasi, penurunan tarif Pertamax dan Pertamax Green ini merupakan momentum pertama sejak mengalami lonjakan harga pada 10 Juni 2026 lalu.

Kenaikan tersebut sebelumnya terjadi setelah pemerintah sempat menahan penyesuaian harga BBM akibat gejolak geopolitik dan perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai BBM, dan Pertamax dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.