banner-sheroes-yoga
Ekonomi

Purbaya Bantah Isu Bank Indonesia Akan Masuk ke Kementerian

Purbaya Yudhi Sadewa bantah isu pemerintah akan kendalikan BI. Fokus saat ini adalah perkuat koordinasi dan kinerja antar lembaga.

Purbaya Bantah Isu Bank Indonesia Akan Masuk ke Kementerian
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers penyampaian hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal III 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah spekulasi yang menyebut pemerintah berencana mengendalikan penuh Bank Indonesia (BI) atau memasukkan bank sentral tersebut ke dalam struktur kementerian.

Purbaya menegaskan tidak ada rencana tersebut. Menurutnya, saat ini yang lebih penting adalah memperkuat kinerja dan koordinasi antarlembaga dibanding mengubah sistem yang sudah berjalan.

"Enggak. Yang bilang siapa? Nanti kita lihat lah perkembangannya seperti apa. Terlalu dini kalau kita berasumsi seperti itu," kata Purbaya kepada media, dikutip Selasa (4/8).

Menurut Purbaya, saat ini yang harus dilakukan adalah memperbaiki kinerja dan koordinasi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan.

"Jadi gini, ketika keadaan seperti ini, kurang baik merubah sistem yang ada, yang penting adalah perbaiki kinerjanya kita semua itu. Kita lebih dekat dengan BI, OJK, LPS, dan keuangan supaya kebijakannya lebih sinergis, gitu aja. Itu yang dikejar mungkin," tegasnya.

Ia juga mengaku belum pernah mendengar adanya wacana resmi terkait penggabungan BI ke dalam kementerian. Karena itu, Purbaya menilai masih terlalu dini untuk berspekulasi mengenai isu tersebut.

Terkait sorotan terhadap independensi BI yang kembali mengemuka setelah terbitnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Purbaya menilai pengawasan yang lebih besar dari DPR merupakan bagian dari mekanisme accountability lembaga negara.

Menurutnya, sejumlah anggota DPR yang pernah ia ajak berdiskusi berpendapat bahwa Bank Indonesia juga perlu mendapatkan pengawasan sebagaimana lembaga negara lainnya.

"Jadi gini, saya pernah tanya anggota DPR kenapa sih seperti itu. Dia bilang gini, kalau Menteri Keuangan, Presiden aja bisa dikasih warning keras oleh DPR, kenapa Bank Sentral nggak? Itu aja," tutupnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.